Brief History of Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)
On October 25th 2008, Solo has become a witness of the birth of Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). The history of the birth of JKPI is closely related to Konferensi dan Pameran Organisasi Kota Pusaka Eropa-Asia (OWHC Euro-Asia) which was held at Surakarta. Ir. Jero Wacik, as minister of culture and tourism, with 12 mayors from Solo, Sawahlunto, Banda Aceh, Ternate, Pangkal Pinangm Yogyakarta, Ambon, Salatiga, Bogor, North Jakarta, Bengkulu, and Baubau was made a new history about the preservation of the heritage by establishing JKPI.
The establishment of the JKPI contained in the Deklarasi Surakarta at the subject of inheritance (cultural heritage) which was held at joglo in the backyard of mayor of Solo’s home office. The founding fathers of JKPI agreed to declares this organization. At the beginning of its birth, JKPI only consists of 12 cities in all over Indonesia. As time passing by and as well as the official JKPI’s discussion forums on pre-congress, congress, and national working meeting was held; finally region in the district, named kabupaten, were allowed to be a member of JKPI as well as meets the criteria and is committed in the preservation of heritage (tangible and intangible heritage)
JKPI itself is an organization in between the city’s government and or the city’s government or district that has a diversity of natural heritage and or cultural heritage (tangible and intangible), which aims to preserve the natural and cultural heritage together as a capital base to build up to the future. As for the purpose of JKPI is:
- Establishing cooperation among cities which have important natural and cultural heritage
- Developing cooperation to preserve the heritage together with all the stakeholders
- Encouraging an active role of public in the preservation of heritage and the development itself in social life
- Inventory the wealth of inheritance of a member of JKPI
- Developing an understanding of the diversity of nature and culture to reinforce the unity of Negara Kesatuan Republik Indonesia
- As a receptacle for the promotion of heritage for members of JKPI
This organization is a non-profit organization, independent, and is not intended to advance the interest of, or attached to, a group or a political flow.
To strengthen this organization, on October 23rd—25th 2009, the first congress of JKPI was held in Sawahlunto, West Sumatra. In this congress, JKPI’s management appointed with the mayor of Sawahlunto, Ir. Amran Nur, entrusted as a chairman and Major of Solo, Joko Widodo (Jokowi) as a vice chairman. The management members contained in the Deklarasi Sawahlunto which signed by 32 city/district members of JKPI. Before this congress been held, a pre-congress was held in Hotel Batavia, Jakarta, for preparing a congress agenda includes forming a management in order to strengthening the organization.
Deklarasi Sawahlunto was held to increasing the seriousness of the JKPI. It was proved a national conference that was held by JKPI. The First National Conference was held in Ternate on 21—23rd March 2010 and The Second National Conference was held in Pekalongan on 1—3rd April 2011. In addition, JKPI also hosted a seminar to strengthen the organization and work programs. The first international seminar was held in Bengkulu on 16—18th March 2012 with picked “Optimalizing Heritage City to Raise Authority of the Nation” as the theme.
Until 2019, JKPI already consists of 70 City/District. The following cities/districts summarized in the membership JKPI are Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kota Bengkulu, Kota Bukittinggi, Kota Baubau, Kota Blitar, Kota Banjarmasin, Kota Bontang, Kota Bogor, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Buton Utara, Kota Cirebon, Kabupaten Cilacap, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Halmahera Barat, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Pusat, Kota Lubuk Linggau, Kota Langsa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Karangasem, Kupang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Medan, Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Ngawi, Kota Palembang, Kota Pangkal Pinang, Kota Pekalongan, Kota Padang, Kota Palopo, Kota Pontianak, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Purbalingga, Kota Sawahlunto, Kota Sabang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Sibolga, Kota Salatiga, Kota Surabaya, Kota Sungaipenuh, Kota Singkawang, Kabupaten Siak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Temanggung, Kota Tangerang, Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Muna, Kabupaten Belitung Timur, Kota Pasuruan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Nias Selatan.
Sejarah Ringkas Lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)
Tanggal 25 Oktober 2008 lalu, kota Solo menjadi saksi lahirnya Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sejarah kelahiran JKPI ini terkait erat dengan penyelenggaraan Konferensi dan Pameran Organisasi Kota Pusaka Eropa-Asia yang pada saat itu diselenggarakan di Kota Surakarta. Ir. Jero wacik, selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu bersama 12 walikota (Solo, Sawahlunto, Banda Aceh, Ternate, Pangkal Pinang, Yogyakarta, Ambon, Salatiga, Bogor, Jakarta Utara, Bengkulu dan Baubau) membuat sejarah baru tentang pelestarian pusaka dengan mendirikan JKPI.
Pendirian JKPI tertuang dalam Deklarasi Surakarta di bidang pusaka (warisan budaya) yang dilangsungkan di joglo belakang rumah dinas walikota Solo. Para founding fathers JKPI bersepakat mendeklarasikan organisasi ini. Pada awal kelahirannya, JKPI hanya beranggotakan 12 kota se-Indonesia. Seiring perjalanan waktu dan diskusi resmi pada forum-forum prakongres, kongres, dan Rakernas JKPI berjalan; akhirnya disepakati daerah yang berstatus kabupaten diperkenankan menjadi anggota JKPI sepanjang memenuhi kriteria dan berkomitmen dalam pelestarian pusaka (tangible and intangible heritage).
JKPI sendiri adalah suatu organisasi di antara pemerintah kota dan atau pemerintah kota/kabupaten yang mempunyai keanekaragaman pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible), yang bertujuan untuk bersama-sama melestarikan pusaka alam dan pusaka budaya sebagai modal dasar untuk membangun ke masa depan. Adapun tujuan didirikan JKPI adalah:
- Mengembangkan kerja sama di antara kota-kota yang mempunyai pusaka alam dan pusaka budaya yang penting
- Mengembangkan kerja sama untuk melestarikan pusaka bersama para pemangku kepentingan
- Mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka dan pengembangannya yang positif dalam kehidupan bermasyarakat
- Menginventarisasi kekayaan warisan pusaka dari anggota JKPI
- Mengembangkan pemahaman keberagaman alam dan budaya untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sebagai wadah promosi pusaka yang ada bagi anggota JKPI
Organisasi ini merupakan organisasi yang bersifat nirlaba, mandiri, dan tidak dimaksudkan untuk memajukan kepentingan, atau terikat dengan, suatu golongan atau aliran politik tertentu.
Untuk menguatkan organisasi ini, tanggal 23—25 Oktober 2009 dilakukanlah kongres pertama JKPI di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Dalam kongres ini dikukuhkanlah kepengurusan JKPI periode 2009-2012 dengan tampuk pimpinan dipercayakan kepada Walikota Sawahlunto, Ir. Amran Nur dan Wakil Ketua dipegang Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). Kepengurusan tersebut tertuang dalam Deklarasi Sawahlunto yang ditandatangani oleh 32 kota/kabupaten anggota JKPI. Sebelum dilakukan kongres ini, juga dilaksanakan pra-kongres di Hotel Batavia, Jakarta, untuk mempersiapkan agenda kongres termasuk membentuk kepengurusan guna memperkuat organisasi.
Dengan adanya Deklarasi Sawahlunto ini, keseriusan JKPI untuk melakukan program kerja terus ditingkatkan. Hal itu dibuktikan dengan melakukan Rakernas. Rakernas I dilakukan di Kota Ternate pada tanggal 21—23 Maret 2010 dan Rakernas II diselenggarakan di Pekalongan pada tanggal 1—3 April 2011. Di samping itu, JKPI juga menyelenggarakan seminar untuk menguatkan organisasi dan program kerja. Seminar Internasional pertama JKPI dilaksanakan di Kota Bengkulu pada tanggal 16—18 Maret 2012 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Kota Pusaka untuk Mengangkat Wibawa Bangsa”.
Hingga tahun 2019 ini, JKPI sudah beranggotakan 70 kota/kabupaten. Berikut kota/kabupaten yang terangkum dalam keanggotaan JKPI, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kota Bengkulu, Kota Bukittinggi, Kota Baubau, Kota Blitar, Kota Banjarmasin, Kota Bontang, Kota Bogor, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Buton Utara, Kota Cirebon, Kabupaten Cilacap, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Halmahera Barat, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Pusat, Kota Lubuk Linggau, Kota Langsa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Karangasem, Kupang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Medan, Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Ngawi, Kota Palembang, Kota Pangkal Pinang, Kota Pasuruan, Kota Pekalongan, Kota Padang, Kota Palopo, Kota Pontianak, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Purbalingga, Kota Sawahlunto, Kota Sabang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Sibolga, Kota Salatiga, Kota Surabaya, Kota Sungaipenuh, Kota Singkawang, Kabupaten Siak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Temanggung, Kota Tangerang, Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Muna, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Nias Selatan.