{"id":11618,"date":"2019-09-06T14:22:48","date_gmt":"2019-09-06T07:22:48","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiaheritage-cities.org\/?p=11439"},"modified":"2019-09-06T14:22:48","modified_gmt":"2019-09-06T07:22:48","slug":"kota-singkawang-tata-kawasan-kota-pusaka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/kota-singkawang-tata-kawasan-kota-pusaka\/","title":{"rendered":"Kota Singkawang Tata Kawasan Kota Pusaka"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Pontianak <\/strong>&#8211; Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat segera melakukan penataan pasar dan kawasan kota pusaka pada September 2019,\u00a0dimulai dari Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi Utomo dan Jl Sejahtera.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Penataan mulai direalisasikan di bulan ini dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp14 miliar lebih,&#8221; kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan adanya penataan itu nanti, dia mengharapkan agar semua masyarakat Singkawang bersama-sama untuk mewujudkan penataan kawasan kota pusaka tersebut dengan sebaik-baiknya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Karena dengan adanya penataan ini akan menguntungkan masyarakat Singkawang sendiri. Jika semua sudah diperindah, maka orang-orang dari luar akan datang untuk melihat dan menikmati semua yang sudah kita lakukan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan kedatangan para pengunjung ke Kota Singkawang, tentu akan menambah penghasilan masyarakat setempat. Hanya saja, kembali kepada kreativitas dari pengusaha itu sendiri, bagaimana mereka bisa mendekorasi tokonya masing-masing.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Bagaimana cara pengusaha Singkawang bisa menarik pengunjung agar mau masuk ke tokonya. Kami di pemerintahan daerah bertugas untuk mendatangkan pengunjung. Sedangkan tugas dari masyarakat bagaimana cara mereka mengambil peluang bisnisnya,&#8221; tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilakukan Pemkot Singkawang juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Singkawang. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kemudian, dengan sudah dilakukannya penataan ini, Tjhai Chui Mie memastikan tidak boleh ada lagi penambahan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di selasar toko khusunya pada malam hari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Karena masyarakat yang ada di ruko rata-rata sekaligus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Sehingga, ketika ada keluarganya ada yang sakit dan sebagainya tidak lagi merasa terganggu, katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Maka dari itu mulai sekarang sudah tidak boleh lagi ada penambahan, yang sekarang ini saja jumlahnya sudah&nbsp;<em>overload<\/em>,&#8221; tuturnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Singkawang akan mencarikan tempat untuk PKL-PKL yang ada agar bisa disatukan ke suatu tempat khusus PKL.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Sehingga bisa lebih bagus, tertata dengan baik dan lebih menarik lagi untuk didatangi pengunjung, mau makan apa saja ada dan mau beli apa saja ada khususnya pada malam hari,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk memastikan tak ada lagi penambahan PKL di ruko-ruko, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjagaan dengan melibatkan Satpol PP. &#8220;Kita pastikan jangan sampai ada lagi PKL-PKL baru,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dia juga mengajak kepada PKL untuk bisa mendukung penataan pasar dan kawasan kota pusaka dengan tidak membiarkan gerobak jualannya di pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Artinya, selesai berjualan diharapkan gerobak beserta semua perlengkapan dagangannya dibawa pulang ke rumah masing-masing, sehingga pada pagi harinya tidak mengganggu dan tetap menjaga keindahan kota,&#8221; pesannya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><em>ANTARA<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pontianak &#8211; Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat segera melakukan penataan pasar dan kawasan kota pusaka pada September 2019,\u00a0dimulai dari Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi Utomo dan Jl Sejahtera.&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11440,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[76,96,98],"tags":[],"class_list":["post-11618","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","category-featured","category-kota-singkawang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11618","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11618"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11618\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11618"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11618"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11618"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}