{"id":3281,"date":"2014-03-06T05:18:34","date_gmt":"2014-03-06T05:18:34","guid":{"rendered":"https:\/\/www.indonesiaheritage-cities.org\/?p=3281"},"modified":"2014-03-06T05:18:34","modified_gmt":"2014-03-06T05:18:34","slug":"rbm-gelar-pelatihan-cbm-di-hotel-kerinci","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/rbm-gelar-pelatihan-cbm-di-hotel-kerinci\/","title":{"rendered":"RBM gelar pelatihan CBM di Hotel Kerinci"},"content":{"rendered":"<p>Sungai Penuh untuk meningkatkan pengawasan dimasyarakat\u00a0 program kerja ruang belajar masyarakat ( RBM )<\/p>\n<p>Selama 3 hari\u00a0 dilaksanakan\u00a0 pelatihan Comunity Best Monitoring (Pengawasan Berbasis masyarakat) RuangBelajar Masyarakat<br \/>\nKegiatan CBM dilaksanakan di Hotel Kerinci,diikuti\u00a0 48 orang utusan dari Kecamatan kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci, untuk setiap kecamatan mengutuskan\u00a0 3 orang,dan pada kegiatan tersebut telah menghadirkan beberapa oran nama sumber \/pembicara masing masing ketua Pokja,Fasilitator,Inspektorat,Tokoh Adat dan penggiat LSM alam Kerinci.<\/p>\n<p>Budhi VJ Rio Temenggung penggiat LSM di Alam Kerinci dihadapan para peserta\u00a0 CBM\u00a0 yang hadir di Hotel Kerinci Kota Sungai Penuh\u00a0 mengemukakan\u00a0 bahwa\u00a0 Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) merupakan sebuah organisasi\u00a0 non pemerintah ( NGO)<br \/>\nKehadiran Lembaga Swadaya masyarakat pada umumnya\u00a0 memiliki maksud dan tujuan\u00a0 untuk\u00a0 menggali\u00a0 dan memberdayakan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berada di lingungannya. Sesuai dengan bidangnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan\u00a0 berbagai upaya untuk menggerakkan\u00a0 dan menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia (masyarakat) dan sesuai dengan peran dan fungsinya\u00a0 membantu tugas pemerintah dalam mengembangkan potensi sumber daya\u00a0 alam dan potensi sumber daya manusia dilingkungannya\u00a0 dan memberikan masukan dan kritikkan konstruktif kepada para pengambil kebijakkan dalam melaksanakan\u00a0 tugas dan\u00a0 program.<\/p>\n<p>Banyak LSM di\u00a0 alam Kerinci\u00a0 yang melaksanakan\u00a0 kegiatan survey,pengkajian data dan informasi melakukan pendampingan (advokasi),dan Investigasi dan\u00a0 menjalin kerja sama dan solidaritas dalam keanekaragaman masyarakat untuk mengembangkan akses .<\/p>\n<p>Menurut aktifis yang juga budayawan penerima PIN Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional , dalam rangka pelaksanaan\u00a0 Undang-Undang\u00a0 Nomor 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, dan PP Nomor\u00a0 18 Tahun 1985, serta Permendagri\u00a0 Nomor 5\u00a0 Tahun 1986 tentang ruang lingkup,Tata cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta papan nama dan lambang organisasi kemasyarakatan, maka\u00a0 sebuah LSM harus memberitahukan\u00a0 orgasasi Kemasyaraakatan\u00a0\u00a0 dengan\u00a0 melampirkan,.Akta Pendirian,AD\/ART,dan organisasi LSM\u00a0 didaftarkan ke\u00a0 Badan Kesbang Linmas (atau Kesbang Pol) yang ada di\u00a0 Propinsi\/ Kabupaten dan Kota sesuai dengan ruang lingkup.<\/p>\n<p>Secara umum\u00a0 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)\u00a0 idealnya memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam pelaksanan Pembangunan daerah.Lembaga Swadaya Masyarakat bila di butuhkan dapat menjadi pendamping dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang ada di tengah tengah masyarakat, dan Lembaga Swadaya masyarakat dapat memainkan perannya sebagai, alat control sosial di tengah tengah masyarakat masyarakat dan dapat memainkan perannya sebagai fasilitator dan mediator\u00a0 dalam setiap persoalan yang ada di tengah tengah masyarakat<\/p>\n<p>Peran LSM\u00a0 ditengah tengah masyarakat terutama di kalangan\u00a0 masyarakat pedesaan memiliki peran dan posisi yang strategis, manakala\u00a0 di kelola dan disikapi secara bijaksana sesungguhnya LSM dapat menjadi Jembatan yang menghubungkan komunikasi antara\u00a0 masyarakat dengan pemerintah dan sebaliknya, untuk itu masyarakat tidak perlu takut dan ragu\u00a0 dalam berhubungan dengan aktifis LSM yang berada di lapangan\u2019Kata Budhi Rio Temenggung\u201d.<\/p>\n<p>Ketua Pokja\u00a0 RBM Kabupaten Kerinci Depati. Asnaini,S.Pd,\u00a0 selama tahun 2013\u00a0 RBM Kabupaten Kerinci telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain untuk bidang CBM melaksanakan Pelatihan Para Pelaku\u00a0 BP UPK\u00a0 dan BKAD\u00a0 selama 3 hari\u00a0 di hotel\u00a0 kerinci.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk bidang\u00a0 telah dilaksanakan sanakan\u00a0 kerja sama dengan beberapa\u00a0 media\u00a0 Online ,sedangkan untuk bidang Regulasi dalam waktu dekat akan melaksanakan hearing dengan anggota\u00a0 DPR untuk memberikan masukan sekaligus\u00a0 menyampaikan\u00a0 berbagai perkembangan kegiatan PNPM di kabupaten kerinci.<\/p>\n<p>Direncanakan dalam waktu dekat bidang Advokasi\u00a0 dan TPM kita akan mekasanakan kerja sama dengan\u00a0 Unsur kepolisian , kejaksaaan, Inspektorat\u00a0 dan\u00a0 Lembaga adat Alam Kerinci , dan telah dilakukan penilaian para pelaku\u00a0 PNPM MPd dan Kelembagaan\u00a0 untuk meningkatkan kenerja dan motivasi para pelaku serta memberikan penghargaan serta hadiah kepada para pelaku terbaik dari\u00a0 berbagai unsur seperti unsur KPMD ,Unsur Kelompok SPP Kaum Perempuan ,Kelompok Tim Pengelola Kegiatan, Kelompok Tim Pemelihara dan Pemanfaatan, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan\u00a0 seluruh para pelaku PNPM memiliki Integritas dan Kelembagaan yang kuat\u201dKata Asnadi,S,Pd\u201d ( Budhi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sungai Penuh untuk meningkatkan pengawasan dimasyarakat\u00a0 program kerja ruang belajar masyarakat ( RBM ) Selama 3 hari\u00a0 dilaksanakan\u00a0 pelatihan Comunity Best Monitoring (Pengawasan Berbasis masyarakat) RuangBelajar Masyarakat Kegiatan CBM dilaksanakan&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3282,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[76,108],"tags":[],"class_list":["post-3281","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","category-kota-sungai-penuh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3281","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3281"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3281\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3281"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3281"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiaheritage-cities.org\/new\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3281"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}