Dalam tradisi keilmuwan Islam, istilah ” Tarekat ” sama sekali tidak dapat dipisahkan dari apa yang disebut dengan tasawuf, tentu saja tidak demikian sebaliknya, karena tasawuf bisa saja terpisah tanpa ada hubungan lansung dengan tarekat.
Tarekat baru terbentuk sebagai organisasi dalam dunia tasawuf pada abad ke – 8/14, artinya tarekat bisa dianggap sebagai hal yang baru yang tidak pernah di jumpai dalam tradisi Islam periode awal, termasuk pada masa Nabi, tidak heran kemudian jika hampir semua jenis tarekat yang dikenal saat ini selalu dinisbatkan kepada nama nama para wali atau ulama kemudian yang hidup ber abad abad setelah masa Nabi ( Oman Fathurahmah – Tarekat Syattariah di Minangkabau : Hal: 25 – 40)
Tarekat Qadiriyah misalnya di nisbatkan kepada Shaikh Abd al- Qadir- al Jaylani ( 471 – 561 H / 1079 – 1166 M), Tarekat Naqsabandiyah di nisbatkan kepada Baha al – Din al-Naqsabandiyah ( 717 – 791 H / 1317 – 1389 M ) Sedangkan Tarekat Syattariyah di nisbatkan kepada “ abd Allah al – Shattari yang wafat pada tahun 890 / 1485.
Kendati demikian, terutama oleh para pengikutnya, ajaran tasawuf yang di organisasi melalui lembaga tarekat di yakini memiliki akar dalam ajaran Nabi itu sendiri, karena para penganut percaya bahwa para sufi yang namanya dipakai untuk menyebut jenis tarekatnya tersebut tidak bertindak sebagai pencipta berbagai ritual tarekat, seperti zikir dengan berbagai metodenya, melainkan hanya merumuskan dan membuat sistematikanya saja, sedangkan subtansi dari ajaran ajarannya itu sendiri adalah ” asli ” berasal dari Nabi, dan diterimanya melalui sebuah jalur silsilah yang terhubungkan sedemikian rupa sampai kepada Nabi.
Sebagai sebuah organisasi, tarekat di bangun diatas landasan sistim dan hubungan yang erat dan khas antara guru (murshid) dengan muridnya, hubungan murshid dengan murid ini dapat dianggap sebagai pilar terpenting dalam organisasi tarekat, hubungan tersebut diawali dengan sebuah pernyataan kesetian ( baiat) dari seseorang yang hendak menjadi murid tarekat kepada seorang Shaikh tertentu sebagai murshid.
Di alam Kerinci khususnya di wilayah Pulau Tengah dan sekitarnya pada abad ke 17. Pada tahun 1785 dua orang ulama pulau Tengah yakni H.Rateh dan H Raha Putra Syekh Qulhu (Syekh Kuat) kembali dari Makkah untuk menunaikan ibadah Haji sekaligus mendalami ilmu agama Islam,beliau berdua merupakan orang pertama yang melakukan perjalanan ibadah Haji sekaligus mendalami ilmu agama Islam di Kota Suci Makkah dan berguru lansung kepada Syeikh Muhammad Saman.
Salah satu warisan kebudayaan yang masih bertahan di Pulau Tengah ialah Ratib Saman,sebuah catatan mengungkapkan bahwa sekembalinya kedua orang ulama ini dari Makkah al-Mukarrah, beliau berdualah yang membenahi beberapa kalimah yang terdapat di dalam Ratib Tegak tadi dengan memperbanyak kalimah-kalimah zikir lainnya sesuai yang diajarkan oleh guru beliau. Pada masa itu H.Rateh dan H Raha merupakan ulama terkemuka di alam Kerinci khususnya di kawasan Pulau Tengah – Keliling Danau dan beliau juga mengembang Tarikat Saman di Pulau Tengah
Alam Kerinci sejak masa lalu hingga masa kini memiliki hubungan sosial budaya dan ekonomi yang erat dengan daerah Minangkabau, beberapa catatan menyebutkan bahwa dat di alam Kerinci juga mendapat pengaruh dari adat Minangkabau, dan sebagian besar pengembang agama Islam di alam Kerinci berasal dari Minangkabau.
Dimasa kini hubungan masyarakat Suku Kerinci dengan Masyarakat Minangkabau terjalin akrab, sampai dekade tahun 1980 an sebagian besar pemuda pemuda Kerinci melanjutkan Pendidikan ke daerah Sumatera Barat, secara ekonomi sebagian besar kebutuhan pokok di datangkan melalui Sumatera Barat, hasil perkebunan masyarakat suku Kerinci sebagian besar di Eksport melalui Pelabuhan Samudera di Padang-Sumatera Barat.
Khusus untuk penyebaran agama Islam pada paruh abad abad ke15 hingga abad ke 20 umumnya di lakukan oleh para ulama ulama dari Minangkabau, pada tahap awal perkembangan kebudayaan Islam disebarkan melalui paham Tarekat, dan di alam Kerinci perkembangan Tarekat dimasa lalu mendapat pengaruh dari alam Minangkabau
Diantara tarekat tarekat yang ada di Minangkabau, salah satu jenis tarekat yang paling awal datang dan berkembang secara sistematis ialah tarekat Syattariyah, tarekat ini tumbuh dan berkembang melalui lembaga pendidikan tradisional yang disebut surau.
Beberapa sarjana dan peneliti meyakini bahwa tarekat Syattariah bukan merupakan tarekat pertama yang masuk ke Sumatera Barat (Minangkabau ), karena sebelumnya telah ada tarekat Naqsabandiyah, yang kemungkinan dibawa masuk ke wilayah ini pada paruh abad ke 17, akan tetapi Schrieke (1973:28) menginsyaratkan bahwa tarekat Naqsabandiyah baru masuk ke Sumatera Barat pada sekitar tahun 1850 an (Oman Fathurahman -Tarekat Syattariah di Minangkabau : hal- 45)
Sedangkan naskah naskah Syattariah lokal bahkan cenderung menegaskan bahwa tarekat Syattariah merupakan jenis tarekat pertama yang masuk ke Sumatera Barat. Naskah Kitab menerangkan agama Islam di Minangkabau misalnya, menyebutkan bahwa Shaikh Burhanuddin membawa Tarekat Syattariyah ke wilayah ini pada tahun 1070 H / 1659 M. Mulai saat itu, demikian naskah ini menjelaskan, corak Islam yang ada di Minangkabau hanya satu, yakni:
‘……. Agama Islam yang bermazhab Imam Shafii dan
Beritikat memakai itikat Ahlusunnah wal jamaah,dan
Dalam bertasawuf memakai tarekat Syattari/….(h.73)
Catatan sejarah menyebutkan bahwa pada tahun 1804 terjadi konflik yangtajam yang melibatkan para pengikut Syattariyah di Sumatera Barat, Konflik ini terjadi ketika pada tahun 1804, tiga orang Haji putra Minangkabau kembali dari Tanah Suci Makkah setelah beberapa tahun ketiga orang Haji tersebut memperdalam ilmu agama Islam di Kota Suci Makkah
Ketiga orang Haji tersebut ialah Haji Miskin dari Pandai Sikat, Padang Panjang, Haji Abdurahman dari Piyobang Payakumbuh, dan Haji Sumanik dari Batusangkar, tampaknya pemikiran para Haji tersebut banyak di pengaruhi oleh gagasan pembaharuan kaum Wahabi di Makkah yang diajarkan oleh Muhammad ibn al – Wahhab ( 1115-1206 / H 1703-1792 M) seorang ulama asal Nejd di Arab Timur. Pandangan pandangan keagamaan seorang ulama pembaharu sebelumnya yakni Taqi al- Din Ibn Taimiyah (661 -728H / 1263 -1328M) yang mengkampanyekan agar dalam beragama, umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan mencontoh Nabi.
Pada awalnya kaum Wahabi di Makkah semata mata menyerukan umat Islam untuk kembali ke ajaran Islam yang murni, tidak bercampur bid’ah, khurafat dan takhayul, tetapi dalam perkembangan berikutnya seruan itu berubah menjadi gerakan yang cenderung menggunakan tindakan tindakan yang radikal, yang tegas membedakan antara orang yang beriman dengan yang tidak beriman, serta mengajarkan perang suci (jihad) terhadap orang orang yang tidak mengikuti seruannya
Pergolakan keagamaan yang melibatkan kelompok tarekat Syattariyah ini meruncing kembali pada awal abad ke 20, tepatnya ketika sekitar tahun 1906 empat orang ulama Minangkabau kembali dari Tanah Suci Makkah setelah beberapa tahun menpelajari dan mendalami ilmu agama Islam kepada Shaikh Ahmad Khatib al Minangkabawi. Keempat ulama tersebut adalah Haji Muhammad Jamil Jambek Bukittinggi, Haji Muhammad Thaib Umar Sungayang Batusangkar, Haji Abdullah Ahmad Padang Panjang dan Haji Abdul Karim Amrullah Maninjau.
Bumi Alam Kerinci yang terletak di daerah paling barat Propinsi Jambi dimasa lalu telah memiliki hubungan emosional yang kuat dengan masyarakat Minangkabau. Meski secara adat orang suku Kerinci telah memiliki adat tersendiri, akan tetapi pengaruh adat dan budaya Minangkabau ikut mewarnai adat dan kebudayaan orang suku Kerinci.
Sebagian besar para peneliti dan budayawan mengakui bahwa para penyebar agama Islam di alam Kerinci datang dari daerah Minangkabau, meski alam Kerinci hingga paruh abad ke 19 masih sulit dimasuki oleh orang orang dari luar suku Kerinci, akan tetapi jarak tempuh dan posisi negeri Minangkabau yang relatif lebih dekat dari dan ke Kerinci memudahkan pengaruh sosial, budaya dan pengaruh ekonomi lebih mudah masuk ke alam Kerinci.
Pada akhir abad ke 19 /awal abad ke 20 sudah banyak orang orang suku Kerinci yang merantau ke Minangkabau, sebaliknya orang orang Minangkabau telah banyak yang bermukim di alam Kerinci, perkembangan pesat terjadi pada paruh abad ke 20. orang orang suku Kerinci telah banyak yang melanjutkan pendidikan ke daerah Minangkabau, umumnya melanjutkan pendidikan ke lembaga lembaga pendidikan agama atau surau surau yang diasuh oleh tokoh tokoh ulama di Minangkabau.
Di alam Kerinci sejak abad ke 17/18 juga berkembang tarekat, diantara tarekat tarekat yang berkembang di alam Kerinci pada masa itu ialah tarekat Syattariyah, tarekat Naqsabandiyah, tarekat Samaniah dan tarekat Qadariah ( Halim Satri: Bungo Tanjung :6 : 2013 )
Beberapa dusun dusun di alam Kerinci ( 79 cabang PPTI) hingga saat ini masih berkembang tarekat tarekat tersebut, dan pada umumnya memiliki pusat pusat pengajian. Diantara pusat pengajian tarekat terdapat di Kayu Aro Ambai, Bungo Tanjung (Kawasan Tanco-Kerinci) di Kumun dan di sejumlah dusun dusun di alam Kerinci.dan sebuah Masjid Syattariah dan lembaga / yayasan pendidikan Syattariah terdapat di Kota Sungai Penuh.
Di alam Kerinci pertumbuhan Tarekat Syattariah telah tumbuh dan berkembang sejak paruh abad ke 16/ awal abad ke 17, Tarekat Syattariah di alam Kerinci berkaitan erat dengan Tarekat Syattariah yang berkembang di Minangkabau.
Pada awalnya Tarekat Syattariah berkembang dikawasan Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Danau Kerinci dan di Kecamatan Keliling Danau. Diantara tokoh ulama Syattariah ialah KH.Abdul Imam Syattari,(Bungo Tanjung) Syekh Said Syatari. di Desa Bungo Tanjung,KH.Adnan Djamil di Kayu Aro Ambai,Pakih Syarif dan Pakih Saraman di wilayah UjungPasir, Tengku Muhamamd Thaib di Ujung Pasir, Tengku H.Mohd Thaher di Kayu Aro Ambai,Tengku Mujahit di Ujung Pasir.
Dan saat ini generasi penerus Ulama Tarekat Syattariah tercatat nama Nazaruddin,S.Ag di Bungo Tanjung, Immaduddin,S.Ag di Bungo Tanjung, M..Walik di ujung Pasir, Tengku H.Nawawi di Ujung Pasir, Tengku M.Latif Umar di Desa Koto Iman.
Di Desa Kayu Aro Ambai dan di Desa Bungo Tanjung terdapat pusat pengajian/pondok Pesantren,dan khusus di desa Ujung Pasir dan koto Iman kegiatan pengajian dilakukan dari rumah kerumah
Sebagai pedoman dan tuntunan kepada generasi muda Muslim, (Buya. H. M. Lasar dan Buya Aryadi Juani,S.HI) ditempat terpisah mengemukakan bahwa Allah Swt. tidak permah membiarkan manusia berdiam diri, tetapi Allah.Swt- membimbing manusia dengan kitab Samawi dan Wahyu Illahi, dengan risalah para Nabi dan Rasul. Allah menjadikan akal sebagai kunci untuk membimbing sesuatu. Ilmu merupakan jalan untuk memahami urusan kehidupan dan jalan untuk kemajuan.
Prof. Dr.H.Asafri Jaya Bakri,MA(Mantan Rektor IAIN STS Jambi dan Mantan Ketua STAIN Kerinci) menyebutkan Agama dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, Agama dipercaya pemeluknya sebagai doktrin yang suci dari Tuhan, sedangkan kebudayaan merupakan hasil karya yang diperoleh manusia melalui proses belajar dengan lingkungannya. Dan Hubungan agama dan kebudayaan berlangsung secara timbal balik.
Di alam Kerinci ( Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci) masuknya nilai nilai ajaran agama Islam ditengah tengah kehidupan masyarakat suku Kerinci berjalan secara dinamis dan harmonis, nilai nilai adat dan kebudayaan masyarakat suku Kerinci yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam masih dipertahankan, bahkan adat Istiadat masyarakat suku Kerinci saat ini hingga kedepan telah menyesuaikan dengan nilai nilai ajaran agama Islam
Dimasa lalu terutama pada kurun waktu tahun 1960an hingga dekade tahun 1980 an Kota Sungai Penuh merupakan Barometer pendidikan setelah Kota Jambi, berbagai Lembaga Penddikan baik pendidikan umum dan keagamaan termasuk Fakultas Syariah IAIN STS Jambi Cabang Kerinci telah berdiri di Kota Sungai Penuh, Kedepan Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya untuk mengembalikan kejayaan Kota Sungai Penuh sebagai Kota Pendidikan terdepan di Propinsi Jambi,dan salah satu upaya yang terus dilakukan adalah dengan menumbuhkan dan mengembangkan sekolah sekolah kejuruan dan sekolah sekolah keagamaan mulai dari tingkat dasar hingga menengah,termasuk memberikan perhatian terhadap kemajuan perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Kota Sungai Penuh
Di Alam Kerinci,khususnya di Kota Sungai Penuh perkembangan Ormas Islam berkembang secara Harmonis,sebagian masyarakat di daerah perkotaan umumnya merupakan kelompok moderis,sedangkan di daerah pedesaan umumnya merupakan kelompok tradisionalis,antara modernis dan tradisiionalis hidup dan berkembang secara harmonis,dan masyarakat suku Kerinci sejak masa lalu telah dikenal sebagai masyarakat yang toleran dan dapat dengan mudah mengikuti irama perkembangan zaman,akan tetapi mereka tetap mempertahankan akar budaya yang selama ini telah menjadi norma norma yang dipatuhi dan di junjung tinggi,peranan para Pemangku Adat dan para Ulama di alam Kerinci hingga saat ini masih sangat di hargai dan dijadikan sebagai panutan bagi masyarakat.