Skip to content Skip to footer

Menghidupkan Kembali Ruang Publik Monjali sebagai Jantung Pemajuan Kebudayaan

Kamis, 18 Desember 2025

Aktivasi Ruang Publik Monjali, Kemenbud Dorong Museum Jadi Ruang Budaya yang Hidup

Dalam rangka refleksi 77 Tahun Agresi Militer Belanda II sekaligus menyambut Hari Bela Negara, Museum Monumen Jogja Kembali dengan dukungan Kementerian Kebudayaan menggelar Kegiatan Aktivasi Ruang Publik Museum Monumen Jogja Kembali.

Pada 17–18 Desember 2025, beragam agenda seni dan budaya mulai dari pameran patung dan lukisan, sendratari, ketoprak “Goro-Goro Londo Teko”, senam massal, hingga diskusi bertema “Tata Kelola Sarana dan Prasarana Kebudayaan di Yogyakarta”.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon berharap Museum Monjali menjadi ruang edukasi, ruang belajar, sekaligus pusat kegiatan budaya yang dinamis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kebudayaan nasional.

Foto: infopublik.id

“Yogyakarta adalah kota budaya dengan kekayaan seniman di berbagai bidang. Kolaborasi adalah kunci kemajuan kebudayaan, sejalan dengan amanat Pasal 32 UUD 1945 bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” tandasnya.

Kepala Museum Monjali Yudi Pranowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kebudayaan, menurut Yudi, kolaborasi antara museum, seniman, dan masyarakat merupakan kunci agar museum semakin dekat dan dicintai publik. “Sesuai dengan slogan museum di hatiku, museum harus hidup dan relevan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Kebudayaan RI Feri Arlius selaku ketua penyelenggara melaporkan bahwa Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Pertahanan telah sepakat melakukan revitalisasi Museum Monjali.

“Perencanaan, penganggaran, dan pengerjaan fisik revitalisasi akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan dilaksanakan pada waktu mendatang. Harapannya, Monjali semakin menarik dan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan patung dada Pahlawan Nasional Imam Bonjol karya seniman Yusman kepada Menteri Kebudayaan RI, pemberian cendera mata, serta peninjauan pameran patung, lukisan, dan ruang bawah Museum Monumen Jogja Kembali. [Oleh MC KAB SLEMAN]

Visual Tour Monumen Jogja Kembali

Kajian

Sebagai wadah interaksi sosial, ruang publik memiliki potensi besar untuk menjadi titik temu ekosistem kebudayaan bagi berbagai kalangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang publik sebagai ruang ekspresi kebudayaan masih jauh dari maksimal. Para pegiat budaya sering kali menghadapi tembok birokrasi dan kendala teknis saat ingin menghidupkan ruang-ruang tersebut.

Foto: bali.viva.co.id

Pemanfaatan ruang publik untuk kebudayaan sebenarnya bukanlah hal baru di Indonesia. Sejak masa prakolonial, ruang publik seperti alun-alun dan pasar telah menjadi lokasi strategis bagi masyarakat untuk berkesenian. Sayangnya, seiring dengan kompleksitas kawasan perkotaan yang meningkat, ruang untuk berkebudayaan justru kian minim. Padahal, ruang publik adalah wadah paling efektif untuk berdialog, bertukar gagasan, dan berekspresi demi mendukung pemajuan kebudayaan nasional.

Hambatan di Tengah Modernisasi Kota

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, pernah menyoroti bahwa banyak pemerintah daerah yang telah membangun ruang publik namun belum membukanya secara masif untuk komunitas seni. Beberapa kendala utama yang sering dihadapi meliputi:

Stigma Ketertiban Umum: Aktivitas budaya sering kali dianggap mengganggu ketertiban, padahal di saat yang sama, okupansi oleh parkir liar dan perdagangan tidak resmi justru dibiarkan.

Akses Birowisata: Para pegiat budaya sering kali terbentur regulasi penggunaan aset daerah yang kaku.

Kurangnya Fasilitasi: Belum adanya alur yang jelas dari Pemda untuk mengintegrasikan kegiatan seni ke dalam tata kelola ruang publik.

Foto: Antara
Strategi Aktivasi: Dari Cagar Budaya hingga Desa

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan perubahan cara pandang dari para pengambil kebijakan. Ruang publik seharusnya tidak hanya dilihat sebagai infrastruktur fisik, tetapi sebagai aset sosial dan ekonomi.

Monetisasi Kreatif: Aktivasi ruang publik dapat menghasilkan nilai ekonomi (seperti melalui festival atau residensi) yang hasilnya diputar kembali untuk mendukung praktik kebudayaan.

Optimalisasi Cagar Budaya: Bangunan kuno tidak boleh dibiarkan menjadi “benda mati”. Dengan menghubungkan narasi sejarah dan aktivitas kontemporer, cagar budaya bisa menjadi ikon daerah yang kuat.

Kekuatan Berbasis Desa: Program desa budaya menjadi bukti bahwa ruang publik di pedesaan mampu membangkitkan kembali seni yang hampir punah dan meningkatkan kapasitas SDM lokal.

Sinergi Pemerintah dan Pegiat Budaya

Dekan FIB Universitas Airlangga, Prof. Purnawan Basundoro, menegaskan bahwa pemerintah wajib memfasilitasi ruang publik bagi pemajuan kebudayaan. Beliau menyarankan agar Kementerian Kebudayaan menciptakan mekanisme atau “alur paksa” agar Pemda lebih terbuka dalam memberikan akses ruang kepada publik.

Senada dengan itu, CEO Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono, menekankan bahwa setiap kota memiliki karakter unik. Jika ruang publik diaktifkan dengan benar sebagai wadah ekspresi, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan tingkat kebahagiaan warga.

Kesimpulan

Ruang publik adalah kunci kohesi sosial. Dengan mengubah cara pandang dari “penertiban” menjadi “fasilitasi”, pemerintah dapat mengubah ruang kota yang kaku menjadi ekosistem budaya yang dinamis. Pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pegiat seni, melainkan hasil dari kebijakan ruang yang inklusif dan kolaboratif.

Menurut Anda, apakah ruang publik di kota Anda sudah cukup ramah bagi para seniman dan komunitas budaya?

Sumber:

Aktivasi Ruang Publik sebagai Areal Seni Terbuka
Pemanfaatan Ruang Publik sebagai Ruang Ekspresi Kebudayaan Belum Maksimal
Peran Ragam Aktivitas Dalam Membentuk Ruang Publik yang Atraktif

Leave a Comment