Catatan sejarah menyebutkan, jauh sebelum daerah Kerinci pernah menjadi bagian dari Ke residenan Jambi, setelah itu pada tahun 1922 Kerinci dipindahkan kedalam kekuasaan Keresidenan Sumatera Barat,setelah dimasukan kedalam Keresidenan Sumatera Barat pada tahun 1927 Kerinci pernah menyuarakan keinginannya agar kembali lagi kedalam Keresidenan Jambi,namun aspirasi rakyat Kerinci pada tahun 1927 itu tidak mendapat tanggapan dari pemerintahan Belanda yang menjajah Jambi saat itu.Ketika rakyat Riau dan Jambi mengajukan otonomi daerah tingkat I, rakyat Kerinci kembali menyampaikan keinginannya bersatu dalam Propinsi Jambi (PidatoProf.Idris Jakfar,SH:Sekitar Perjuangan Otonomi Daerah Tingkat II Kabupaten Kerinci: Diterbitkan oleh Pemda Tingkat II Kabupaten Kerinci 10-11-1989 )Alasan dan pertimbangan yang mendorong rakyat Kerinci untuk bergabung dengan Propinsi Jambi antara lain:
- Daerah Kerinci,seluruh Kerinci Rendah dan sebagian Daerah Kerinci Tinggi berada dalam Satu kesatuan dengan Keresidenan Jambi.Dengan demikian maka daerah Kerinci sekarang yang pada mulanya merupakan satu kesatuan dengan yang lainnya,menjadi terpisah dari kesatuan Luak nan XVI dan Kerinci Rendah.
- Secara historis pada masa lalu Kerinci mempunyai hubungan persahabatan yang erat dengan Jambi persahabatan tersebut terjalin baik antara Depati Empat Alam Kerinci dengan Kesultanan Jambi
- Daerah Keresidenan Sumatera Barat mempunyai wilayah yang sangat luas,hal ini telah menyebab kan daerah kecil dan terisolir yang dinaunginya seperti daerah Kerinci menjadi kurang mendapat perhatian
- Sehubungan dengan poin 3 diatas, maka bila daerah Kerinci berada dalam Propinsi yang relatif kecil wilayahnya, diharapkan gerak pembangunan dapat berjalan relatif lebih cepat dan aspirasi rakyat akan mudah disalurkan.
Menurut Profesor.H.Idris Jakfar,SH ( Pidato 10 -11-1989)Perjuangan dalam mengupayakan otonomi daerah ini,secara resmi disuarakan rakyat Kerinci pada tahun 1939 dalam Minangkabau Raad di Padang oleh tokoh rakyat Kerinci saat itu yakni H.Muchtaruddin dan Sati Depati Anum. Penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh tokoh rakyat Kerinci saat itu ditanggapi dengan baik oleh pemerintahan Belanda, pada prinsipnya pemerintah Belanda pada saat itu tidak berkeberatan atas adanya keinginan itu,hanya saja pemerintahan Belanda saat itu menangguhkan untuk mengabulkan aspirasi itu dengan pertimbangan menunggu jalan Jambi – Kerinci selesai di buka, pentingnya jalan tersebut agar memudahkan dalam koordinasi Pemerintahan.
(H.Muchtaruddin,Ketua DPRD Kerinci pertama)
Alasan yang disampaikan oleh pemerintahan Belanda saat itu dapat diterima dengan baik oleh rakyat Kerinci,dan untuk beberapa tahun lamanya masalah ini tidak muncul kepermukaan,rakyat Kerinci dengan sabar menunggu janji Belanda,tetapi dalam kenyataannya sampai Belanda takluk kepada Jepang (1943) jalan Jambi-Kerinci yang ingin dibuka itu belum kelihatan akan di realisir dan daerah Kerinci tetap masih berada dalam Keresidenan Sumatera Barat.
Pada masa penjajahan Jepang, rakyat tidak berani menyuarakan masalah ini, karena rakyat takut akan kekejaman Jepang,disamping itu keadaan ekonomi rakyat waktu itu sangat menyedihkan, dan rakyat Kerinci tidak sempat memikirkan hal itu.Setelah terhenti sekian lama, perjuangan ini dimunculkan kembali pada awal tahun 1947 oleh Sati Depati Anum bersama istrinya Supik Bakri
