Dalam sidang kelima UNESCO di Nairobi, Kenya, Angklung bersama dengan 46 warisan budaya tak benda dari 29 negara, ditetapkan sebagai warisan budaya dunia yang dilindungi.
Sidang antar negara mengenai warisan budaya tak benda yang diadakan pada 15 – 17 November, dibuka oleh Dirjen UNESCO, Irina Bokova. Selain Angklung dari Indonesia ditetapkan juga, tari Flamenco dari Spanyol, Akupuntur dari China, tari Chhau dari India, ketrampilan pembuatan karpet dari Iran dan Azebaijan serta budaya lainnya.
Angklung sendiri menjadi yang keempat warisan budaya Indonesia yang ditetapkan UNESCO setelah Keris, Wayang dan Batik. Angklung adalah Instrumen musik tradisional Indonesia asal Sunda-Jawa Barat. Terdiri dari 2-4 tabung Bambu yang diikat oleh tali Rotan digantung dalam kerangka Bambu.
Pada jaman dulu, Angklung dipakai untuk upacara keagamaan, terutama untuk menghormati Dewi Sri untuk turun ke bumi dan menyuburkan tanah. Cara memainkannya yang diajarkan secara turun temurun. Karena dimainkan secara kelompok, Angklung menanamkan nilai, kerja sama dan toleransi serta disiplin,tanggung jawab, konsentrasi dan rasa bermusik serta artistik.
UNESCO (United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization) adalah badan dunia yang mengurusi bidang pendidikan dan kebudayaan. Didirikan dalam sebuah konferensi PBB di London dan ditetapkan pada tanggal 16 November 1945. UNESCO bertujuan mewujudkan solidaritas intelektual dan moral umat manusia sehingga terciptanya perdamaian dunia dan mencegah terjadinya perang dunia lainnya.
sumber : tourismnews.co.id
Sumber foto : angklung-udjo.co.id