Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kota Singkawang Tata Kawasan Kota Pusaka

Pontianak – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat segera melakukan penataan pasar dan kawasan kota pusaka pada September 2019, dimulai dari Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi Utomo dan Jl Sejahtera.

“Penataan mulai direalisasikan di bulan ini dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp14 miliar lebih,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.

Dengan adanya penataan itu nanti, dia mengharapkan agar semua masyarakat Singkawang bersama-sama untuk mewujudkan penataan kawasan kota pusaka tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Karena dengan adanya penataan ini akan menguntungkan masyarakat Singkawang sendiri. Jika semua sudah diperindah, maka orang-orang dari luar akan datang untuk melihat dan menikmati semua yang sudah kita lakukan,” ujarnya.

Dengan kedatangan para pengunjung ke Kota Singkawang, tentu akan menambah penghasilan masyarakat setempat. Hanya saja, kembali kepada kreativitas dari pengusaha itu sendiri, bagaimana mereka bisa mendekorasi tokonya masing-masing.

“Bagaimana cara pengusaha Singkawang bisa menarik pengunjung agar mau masuk ke tokonya. Kami di pemerintahan daerah bertugas untuk mendatangkan pengunjung. Sedangkan tugas dari masyarakat bagaimana cara mereka mengambil peluang bisnisnya,” tuturnya.

Penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilakukan Pemkot Singkawang juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Singkawang.

Kemudian, dengan sudah dilakukannya penataan ini, Tjhai Chui Mie memastikan tidak boleh ada lagi penambahan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di selasar toko khusunya pada malam hari.

Karena masyarakat yang ada di ruko rata-rata sekaligus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Sehingga, ketika ada keluarganya ada yang sakit dan sebagainya tidak lagi merasa terganggu, katanya.

“Maka dari itu mulai sekarang sudah tidak boleh lagi ada penambahan, yang sekarang ini saja jumlahnya sudah overload,” tuturnya.

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Singkawang akan mencarikan tempat untuk PKL-PKL yang ada agar bisa disatukan ke suatu tempat khusus PKL.

“Sehingga bisa lebih bagus, tertata dengan baik dan lebih menarik lagi untuk didatangi pengunjung, mau makan apa saja ada dan mau beli apa saja ada khususnya pada malam hari,” katanya.

Untuk memastikan tak ada lagi penambahan PKL di ruko-ruko, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjagaan dengan melibatkan Satpol PP. “Kita pastikan jangan sampai ada lagi PKL-PKL baru,” ujarnya.

Dia juga mengajak kepada PKL untuk bisa mendukung penataan pasar dan kawasan kota pusaka dengan tidak membiarkan gerobak jualannya di pasar.

“Artinya, selesai berjualan diharapkan gerobak beserta semua perlengkapan dagangannya dibawa pulang ke rumah masing-masing, sehingga pada pagi harinya tidak mengganggu dan tetap menjaga keindahan kota,” pesannya.

ANTARA

Leave a Comment

0/5

https://indonesiaheritage-cities.org/