Penulis: Asfarinal St. Rumah Gadang
Arsitektur (UGM) – Kajian Perkotaan (UI) – Arkeologi (studi- UI)
Artikel kali ini, saya coba mengupas tentang seniman atau dikenal dengan sebutan tukang kayu dan karya-nya dari Pulau Buton tentang maha karya aristektur tradisonal. Bangunan berarsitektur kayu ini dapat dijumpai dikota Baubau merupakan Istana Sultan Buton. Istana Sultan Buton atau disebut juga dengan Malige, Malige sendiri berarti mahligai atau istana, merupakan tempat tinggal raja atau sultan dengan keluarganya.
Berdiri diatas punggung bukit Benteng Wolio, Kota Baubau, tampak berdiri megah bangunan empat lantai dari kayu jati dan ulin tanpa satu pun paku logam. Disitulah Istana Malige berdiri. Bangunan yang menyimpan warisan lebih dari sekadar keindahan fisik. Ia adalah perwujudan ruang adat, hukum, kosmologi, dan spiritualitas masyarakat Buton.
![]()
Sumber: kumparan.com, Foto: Attamimi/kendarinesiaid
Didirikan pada awal abad ke-20 oleh Sultan Buton ke-38, Muhammad Idrus Falihi, Malige bukan hanya tempat tinggal raja, tetapi juga simbol struktur sosial dan metafisika. Bangunan ini tersusun dari 138 tiang kayu, berdiri kokoh dengan teknik pasak tradisional, dan terbagi menjadi empat lantai yang masing-masing mewakili lapisan dunia menurut adat Buton:
-
- Lantai pertama: dunia rakyat jelata—aktivitas duniawi.
- Lantai kedua: tempat musyawarah bangsawan dan pejabat adat.
- Lantai ketiga: ranah spiritual pemimpin, sultan, dan ulama.
- Lantai keempat: ruang kosong suci—melambangkan alam leluhur dan ilahi.

Sumber: kumparan.com, Foto: Attamimi/kendarinesiaid

Sumber: kumparan.com, Foto: Attamimi/kendarinesiaid
Menurut Dr. La Ode Darussalam (2020), pembagian ini mencerminkan nilai-nilai Sara Patanguna, sistem hukum adat Buton yang menggabungkan adat istiadat (Sara Mele), hukum Islam (Sara Wali), tata pemerintahan (Sara Hukumu), dan pengetahuan luhur (Sara Bhari).
“Malige bukan hanya rumah. Ia adalah lambang tubuh kerajaan,” kata Darussalam, “di mana tiang adalah tulang adat, atap adalah langit spiritual, dan lantai adalah rakyat.”
Bangunan setinggi 20 meter ini disusun dengan teknik sambungan lidah-alur, pasak silang, dan mortise-tenon, tanpa satu pun paku logam. Keunikan ini menjadikannya sebagai arsitektur kayu vertikal tertinggi di Indonesia, menurut Prof. Yandi Hermawan (ITB, 2018).

sumber: www.kaltimber.com

sumber: teknikcivil2.blogspot.com
Rancangannya pun memperhatikan sirkulasi udara tropis, daya tahan terhadap gempa, dan orientasi spiritual (menghadap timur laut—arah kiblat). Fungsi teknis ini berpadu dengan nilai-nilai spiritual yang diyakini masyarakat Buton sebagai bagian dari ritus ruang.
Kejeniusan Malige tidak dapat dipisahkan dari keahlian tukang kayu tradisional Buton. Mereka berasal dari komunitas pertukangan seperti kampung Kasiabu, Wororobo, dan Katobenke—kampung yang secara turun-temurun mewariskan pengetahuan melalui sistem magang keluarga.
Dalam penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar (2022), tukang-tukang ini memegang kode etik adat. Mereka tidak boleh mengerjakan proyek rumah sakral dalam keadaan marah, tidak suci, atau tanpa restu adat. Beberapa bagian penting seperti tiang utama (tiang manguru) hanya boleh dipahat oleh tukang senior yang telah melewati sumpah etika tukang (sara katangka).
La Ode Samiri, pewaris tukang generasi ketujuh, menyebut bahwa setiap balok kayu “didoakan dan disusun dengan jiwa,” menandakan bahwa proses membangun rumah adalah proses membangun dunia.
Istana Malige kini berfungsi sebagai museum budaya. Namun ia tetap menyimpan arsip nilai-nilai masyarakat Buton: kebijaksanaan tata ruang, penghormatan terhadap struktur sosial, dan hubungan mendalam antara manusia, leluhur, dan Tuhan. Setiap elemen fisik bangunan adalah refleksi dari etika hidup masyarakat Buton.
Hal ini memperkuat pandangan antropolog Victor T. King (2008) bahwa keraton di Asia Tenggara adalah bentuk miniatur dunia—cosmic mandala, tempat raja bukan hanya memimpin secara administratif tetapi juga spiritual dan moral.
Meski telah direstorasi, tantangan pelestarian Malige tetap besar. Tidak hanya bahan kayu tropis yang rapuh, tapi juga karena berkurangnya regenerasi tukang dan komersialisasi ruang budaya. Menurut Prof. Sugeng Riyanto (UGM, 2023), pelestarian Malige harus menyasar dua aspek:
-
- Bangunan fisiknya sebagai cagar budaya (berbasis Undang-Undang No. 11/2010).
- Pengetahuan tukangnya sebagai warisan budaya takbenda, sesuai Konvensi UNESCO 2003.
Istana Malige adalah teks terbuka—buku yang dibaca dari bawah ke atas, dari kayu ke kosmos. Ia mengajarkan bagaimana manusia Nusantara merancang ruang sebagai cermin dari nilai, etika, dan kekuasaan. Melestarikannya bukan sekadar menjaga bangunan, tetapi merawat ingatan, keahlian, dan jiwa sebuah peradaban.
Referensi:
Hermawan, Y. (2018). Arsitektur Tradisional Kayu di Indonesia Timur. ITB Press.
Darussalam, L.O. (2020). “Simbolisme Kosmologis Keraton Buton.” Jurnal Warisan Nusantara, 12(2), 45–60.
King, V.T. (2008). The Sociology of Southeast Asian Traditions. Routledge.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar. (2022). Laporan Penelitian Tukang Kayu Tradisional Buton.
Riyanto, S. (2023). “Cultural Landscape and Intangible Heritage in Buton.” Seminar Internasional ICOMOS Indonesia.
Banner foto: AI generated