Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta ditunjuk sebagai Ibu Kota Budaya Indonesia 2025-2026.
Penetapan itu dilakukan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Rakernas JKPI tahun ini mengusung tema ‘Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan’. Tema ini merupakan refleksi dari kenyataan yang dihadapi oleh Kota Pusaka.
Penetapan Yogyakarta sebagai Ibu Kota Budaya Indonesia 2025–2026 bukanlah keputusan yang datang tiba-tiba.
Kota ini memiliki profil budaya yang sangat kuat dan beragam, menjadikannya layak menyandang gelar tersebut.
“Keputusan ini didasarkan atas sejarah panjang Yogyakarta dalam memelihara budaya, dari kawasan Kraton hingga kampung-kampung adat, dari batik hingga seni pertunjukan, dari tata ruang kosmologis hingga inisiatif kreatif masyarakatnya,” kata Ketua Presidium JKPI, Muhammad Yamin HR, dalam pembukaan Rakernas Pembukaan JKPI, Rabu (06/08/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Haryara Tambunan mengatakan, pelestarian budaya tidak hanya berkaitan dengan upaya melestarikan warisan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi.
“Kebudayaan kita ini sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika dikelola dengan baik, ini dapat menghasilkan investasi yang signifikan bagi Yogyakarta yang dikenal memiliki keragaman budaya” ujarnya, kamis (7/08/2025).
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi HIPAKAD dengan Forkopimda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dia mengaku siap berkolaborasi dengan berbagai institusi serta masyarakat lintas generasi, sehingga dapat menjadi ruang pengayaan intelektual bagi generasi muda dan memperkuat arah kebijakan budaya.
“Saya instruksikan kepada rekan hipakad di Yogyakarta untuk selalu pro aktif dan siap berkolaborasi dengan siapapun demi memajukan budaya dan kearifan lokal” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpendapat tantangan dalam pelestarian budaya saat ini berbeda dengan satu dekade lalu.
Sebab, saat ini menghadapi pergeseran yang jauh lebih cepat dalam aspek sosial budaya, ekonomi, maupun cara manusia hidup dan berinteraksi dengan ruang.
Konsekuensinya, di satu sisi, perlu menjaga nilai. Namun di sisi lain, tidak boleh menutup mata terhadap dinamika zaman, yang menuntut keterbukaan dan ketangkasan.
“Maka rakernas ini, bukan hanya ruang untuk bertukar praktik baik. Melainkan, harus pula menjadi ruang refleksi yang jujur dan mendalam, karena di sinilah nilai jejaring diuji. Dalam upaya pelestarian, kita sering lebih fokus pada tangible, dan perlahan lupa pada yang intangible,” ujarnya.
Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami bagaimana pusaka menghadapi tekanan ruang, desakan ekonomi, dan ekspektasi masyarakat yang terus berubah. Di tengah itu semua, DIY belajar untuk menjaga pusaka tidak hanya sebagai objek, tetapi sebagai proses sosial yang hidup, serta yang harus terus dirawat lewat dialog, partisipasi, dan keberanian untuk membaca ulang konteks.
“Kuncinya adalah bagaimana agar nilai-nilai dasar harus tetap menjadi jangkar. Tapi cara menjaganya perlu terus berkembang, lebih inklusif, lebih responsif, dan lebih berakar pada kesadaran kolektif masyarakat kota itu sendiri. Karena sejatinya, yang ingin dirawat bukan hanya objek, tetapi jati diri yang terus hidup di dalamnya,” pungkasnya.
“Saya percaya, JKPI punya peran strategis untuk menjadi lokomotif dalam proses ini. Bukan hanya sebagai penjaga pusaka, tapi sebagai penggerak, yang mampu menempatkan warisan sebagai sumber daya nilai dalam membentuk masa depan kota secara cerdas, beretika, dan kontekstual,” imbuhnya
Profil Budaya Kota Yogyakarta
1. Warisan Sejarah dan Arsitektur
– Keraton Yogyakarta sebagai pusat budaya dan pemerintahan tradisional
– Kampung-kampung adat seperti Kotagede dan Pakualaman yang masih mempertahankan tata ruang dan tradisi
– Bangunan cagar budaya yang tersebar di seluruh kota, mencerminkan arsitektur kolonial dan tradisional
2. Kekayaan Budaya Benda dan Tak Benda
– Batik Yogyakarta diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO
– Seni pertunjukan tradisional seperti wayang kulit, tari klasik, dan gamelan
– Upacara adat dan tradisi lokal yang masih hidup dalam keseharian masyarakat
3. Tata Ruang Kosmologis
– Penataan kota yang mengikuti filosofi Jawa, seperti sumbu imajiner dari Gunung Merapi ke Pantai Selatan, melewati Keraton
– Konsep ruang yang mengandung makna spiritual dan sosial
4. Ekosistem Kreatif dan Inovatif
– Banyak komunitas seni dan budaya yang aktif, dari seni rupa hingga musik kontemporer
– Produk kreatif lokal seperti kerajinan tangan, kuliner tradisional, dan desain berbasis budaya
– Kampung wisata budaya yang memberdayakan masyarakat dan menjadi destinasi edukatif
5. Komitmen Pemerintah dan Masyarakat
– Pemerintah kota aktif dalam pelestarian dan promosi budaya
– Masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai budaya dan pusaka
– Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan institusi pendidikan dalam menjaga warisan budaya
Yogyakarta bukan hanya kota yang menyimpan budaya, tetapi juga menghidupkan dan mengembangkan budayasebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Inilah yang membuatnya sangat layak menjadi Ibu Kota Budaya Indonesia.
Sumber: tribunnews,com