Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Namhansanseong Sebagai Warisan Dunia Yang ke-11 Bagi Korea

Berlokasi di Gwangju, Gyeonggi-do, resmi masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO pada tanggal 22 Juni 2014, hal ini menjadikan Namhansanseong sebagai Warisan Dunia yang ke-11 bagi Korea.

Sintesis singkat

Namhansanseong dirancang sebagai modal darurat untuk dinasti Joseon (1392-1910), dalam sebuah situs pegunungan 25 km sebelah selatan-timur dari Seoul. Sisa-sisa yang paling awal tanggal dari abad ke-7, tapi itu dibangun kembali beberapa kali, terutama dalam mengantisipasi serangan oleh dinasti Qing Sino-Manchu, pada awal abad ke-17. Dibangun dan dipertahankan oleh Buddha prajurit-biarawan, itu mencakup sintesis dari konsep teknik militer defensif periode, menggambar pada pengaruh Cina dan Jepang, dan perubahan dalam seni fortifikasi setelah pengenalan senjata api dari Barat. Sebuah kota yang dihuni secara permanen yang merupakan ibukota provinsi dalam jangka panjang, itu termasuk dalam dinding benteng bukti atas berbagai jenis militer, sipil dan bangunan keagamaan. Hal ini telah menjadi simbol kedaulatan Korea.  

Kriteria (ii): Sistem benteng dari Namhansanseong mewujudkan sintesis dari seni pertahanan di Timur Jauh pada awal abad ke-17. Itu berasal dari pemeriksaan ulang standar Cina dan Korea fortifikasi perkotaan, dan dari ketakutan terangsang oleh senjata api baru dari Barat. Namhansanseong menandai titik balik dalam desain benteng gunung di Korea, dan melanjutkan untuk mempengaruhi pada gilirannya pembangunan benteng di wilayah tersebut.  

Kriteria (iv): Namhansanseong adalah sebuah contoh luar biasa dari kota yang berkubu. Dirancang di abad ke-17 sebagai modal darurat untuk dinasti Joseon, itu dibangun dan kemudian dipertahankan oleh Buddha prajurit-biksu yang dihormati tradisi yang sudah ada sudah di tempat.  

Integritas

Pentingnya, keragaman dan luasnya properti membenarkan integritas komposisinya. Ini memiliki jumlah yang memadai atribut, dengan peran bersejarah jelas diidentifikasi, untuk memahami struktur dan bagaimana itu berfungsi di masa lalu. Pengetahuan tentang properti dan sejarahnya memuaskan, terutama berkaitan dengan berbagai pengaruh yang dipandu konsep teknik militer defensif benteng Namhansanseong. Namun, kegiatan masa kini, dari folkloric dan karakter neo-animisme, atau mereka yang bersifat sovereignist, tidak memberikan kontribusi baik untuk integritas properti atau yang Outstanding Universal Value.  

Keaslian

Restorasi / rekonstruksi dari unsur-unsur material properti, terutama benteng, telah mengikuti pedoman ilmiah rinci tentang bentuk, struktur dan bahan. Kegiatan ini telah berlangsung selama jangka waktu yang panjang dan dibaharui. Hal ini didasarkan pada dokumentasi yang luas dari karya-karya sepanjang sejarah properti. Konservasi keaslian properti, terutama kuil dan bangunan dibuat terutama dari kayu, mengikuti diidentifikasi dengan jelas dan didefinisikan secara ilmiah tradisi keaslian. Namun, aspek sistematis kebijakan restorasi ini tampaknya menjadi berlebihan, dan dapat menyebabkan ex nihilo rekonstruksi bangunan lama menghilang, terutama istana kerajaan, yang diratakan dengan tanah selama periode kolonial (akhir abad 19).  

Perlindungan dan pengelolaan persyaratan

Seluruh wilayah yang mengandung benteng dan monumen Namhansanseong ditetapkan sebagai situs bersejarah nasional, menurut ketentuan dari Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya. 218 unsur-unsur budaya tangible dan intangible hari ini terdaftar secara individual, dan telah diberikan status perlindungan khusus (nasional, provinsi atau lokal). Manajemen teknis dan pariwisata dari ansambel budaya adalah tanggung jawab Namhansanseong Kebudayaan dan Pariwisata Initiatives (NCTI) Properti itu sendiri dan zona penyangga memiliki provinsi status taman (NPPO), dan NPPO bertanggung jawab atas pengelolaan perkebunan, ruang hijau dan prasarana (jalan, parkir daerah, dll). The Warisan Budaya Administrasi nasional, badan-badan regional dan kota yang bersangkutan dengan properti dan zona penyangganya yang terlibat erat dalam perlindungan, konservasi dan pengelolaan pariwisata. Sejumlah besar asosiasi warga relawan berpartisipasi dalam pengelolaan dan peningkatan properti. Rencana Pengelolaan mencakup rencana sektor banyak, terutama untuk konservasi properti.

Sumber : whc.unesco.org

Leave a Comment

0/5

https://indonesiaheritage-cities.org/