Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Segera Dibangun Rumah Adat Alam Kerinci di Hamparan Rawang

Sungai Penuh. Dipastikan dalam waktu dekat segera dibangun rumah adat Depati Duo Nenek /rumah budaya alam Kerinci di Hamparan Besar Tanah Rawang Kota Sungai Penuh dengan menggunakan dana APBD Kota Sungai Penuh tahun 2015.

          Hal ini disampaikan Walikota Sungai Penuh melalui Asisten II Setda Kota Sungai Penuh Jonni Zeber,SH,MH ketika di hubungi wartawan media ini di ruang kerjanya lantai II Kantor Waliota Sungai Penuh. “Insya Allah” dalam waktu dekat ini pembangunan rumah adat/balai musyawarah adat tertinggi untuk wilayah Tigo di Hilir Empat Tanah Rawang, Tigo di Mudik Empat Tanah rawang segera di bangun ,dan saat ini masih dalam proses tender.

          Menjawab pertanyaan Jonni Zeber menyebutkan bahwa untuk lokasi pembangunan telah di dipersiapkan dan sejauh ini belum ada kendala, yang jelas masyarakat di daerah ini sangat mendukung pembangunan balai adat yang diharapkan dapat menjadi salah satu simbol perekat masyarakat adat se alam Kerinci.

          Ditempat terpisah Mantan Depati Serah Bumi Jafar Kadir,S.Pd.Datuk Depati mengemukakan bahwa pembangunan Gedung Balai Adat ini memang sudah lama di usulkan oleh para Depati se Alam, gagasan ini telah di rumuskan pada saat pelaksanaan kegiatan Seminar Sehari Depati IV- 8 Helai Kain Alam Kerinci di Hamparan Rawang yang dilaksanakan pada kamis 05 Juli 2001 dipusatkan di Islamic Centre Kerinci.

          Pada saat itu Tigo di hilir Yakni Depati Serah Bumi Seleman, Depati Atur Bumi Hiang dan Depati Mudo Terawang lidah Penawar, Tigo di Mudik yakni Depati VIII Sekunkung Putih, Depati III Luhah Luhah Semurup,Depati Situo Kemantan beserta Depati Payung Cayo Negeri Pondok Tinggi,Depati Mudo Manggalo Rawang dan Depati Agug Lekuk 50 Tumbi telah menyampaikan makalah ,dan salah satu harapan yang dituangkan kedalam rumusan ialah agar Pemerintah membangun monumen rumah bagonjong Duo di Hamparan Rawang sebagai buktisejarah baha di Hamparan Besar Tanah Rawang merupakan tempat menyelesaikan perkara yang terjadi di antara anak jantan dan anak betino di alam Kerinci baik yang berada di mudik maupun yang berada di Hilir”Kata Ja’afar Kadir Datuk Depati”

          3 Depati di Hilir pada Seminar itu juga merekomendasikan untuk membangun balai adat yang bisa di gunakan oleh para Depati dalam menyelesaikan perkara atau tempat pertemuan dan juga tempat menyimpan benda benda bersejarah(pedandan) yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penletian bagi para ilmuan”Imbuh Ja’afar Kadir Datuk Depati.

          Secara Prinsip upaya yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu kita respon dan kita dukung, akan tetapi secara pribadi saya menyarankan kepada Panitia Pembangunan Depati Duo Nenek Rawang dan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar melakukan duduk bersama sebelum melaksanakan pembangunan balai adat,hal ini dimaksud agar semua para Depati di alam Kerinci mengetahuinya, karena usulan ini merupakan kesepakatan seluruh Depati yang ada di alam Kerinci

          Walau Dana Pembangunan berasal dari dana APBD Kora, dan lokasi berada di Rawang, akan tetapi manfaat dan kegunaan tetap untuk kepentingan masyarakat adat se Alam Kerinci dan merupakan simbol pemersatu adat budaya suku Keirnci, untuk itu saya sarankan agar   Depati Duo Nenek untuk mengajak atau memberitahukan kepada Kembar Rekannya yang berada di Hilir dan di Mudik, hal ini dimaksud agar tidak terjadi perbedaan persepsi.

          Pembangunan Balai Adat ini adalah usulan dan kesepakatan bersama, jadi untuk membangunnya harus melibatkan para Depati Se Alam Kerinci,sebab lokasi Tanah yang dibangun merupakan tanah adat milik masyarakat adat se alam Kerinci termasuk milik Depati Duo Nenek, antara Depati yang ada 3 di Hilir dan 3 di Mudik termasuk Depati Duo Nenek di Rawang, Sungai Penuh dan Kelambu Rajo tidak dapat dipisah pisahkan “Pungkas Ja’afar Kadir,S.Pd Datuk Depati (Budhi.Vj)

Capture5

(Jonni Zeber,SH,MH. Asisten II Setda Kota Sungai Penuh) ( Ja’afar Kadir,S.Pd.Datuk Depati)

Oleh:Budhi Vrihaspathi Jauhari

Leave a Comment

0/5

https://indonesiaheritage-cities.org/