Saat berbicara tentang keraton, mungkin yang lazim terlintas ialah keraton-keraton di Yogyakarta, Surakarta, dan Cirebon. Namun ternyata hampir di semua provinsi Indonesia dulu pernah memiliki keraton.
“Dari data BPUPKI dulu, sebelum persiapan kemerdekaan Indonesia, ada 250 keraton yang eksis di Nusantara,” tutur Pangeran Raja Arief Adipati Natadiningrat, Sultan Sepuh Cirebon yang juga sebagai Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), kepada KompasTravel di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa lalu.
Dari jumalah tersebut terhitung hampir setiap provinsi memiliki kerajaan, yang mewariskan kebudayaan khasnya kala itu. Mulai dari Kesultanan Aceh, hingga Kraton Papua barat masih aktif di tahun 1948-an.
Meski sebelum kemerdekaan mayoritas keraton sudah bukan lagi pusat pemerintahan resmi, tetapi masih memiliki pengaruh yang besar untuk menerapkan adat dan budaya di masyarakatnya.
Namun, hingga kini keraton yang masih eksis dan terdaftar di Indonesia tak lebih dari 54 keraton atau kerajaan. Bahkan mayoritas diantaranya pun terseok-seok untuk tetap berdiri dan melestarikan adat dan kebudayaannya.
“Banyak faktor yang menyebabkan runtuhnya ratusan keraton sejak dulu. Karena kan sekarang keraton sudah tidak memegang kekuasaan politik lagi, dan sumber daya ekonominya juga sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Hanya, menurutnya sejak ditetapkan undang-undang cagar budaya nomer 11, tahun 2010, mulai ada harapan untuk melestarikan kembali aset-aset yang ada di keraton.
“Dengan adanya perhatian pemerintah tersebut, selain ada pengakuan, bisa bersinergi, juga kita ada jalur pemasukan selain dari sumber mandiri,” tutupnya.
travel.kompas.com