Badan khusus PBB yang didirikan pada 1945, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau dikenal United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengatakan akan mencabut dua dari delapan Situs Warisan Dunia di Indonesia, yaitu TN Hutan Lorentz di Papua dan TN Gunung Leuseur.
UNESCO menilai Pemerintah Indonesia kurang peduli menjaga pengakuan tersebut dengan pembenahan infrastruktur di setiap Situs Warisan Dunia UNESCO di Indonesia.
Dikutip KRjogja.com, peneliti Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengatakan, pengakuan tersebut merupakan bentuk penghargaan yang diterima Indonesia dari dunia. Untuk menjaganya diperlukan tindakan-tindakan nyata, berupa teguran keras atau sanksi, jika terdapat masyarakat yang tak mengindahkan atau menjaga situs tersebut.
Taman Nasional Lorentz Papua diakui oleh UNESCO pada tahun 1999. Dengan luas wilayah sebesar 25.000 km2. Taman nasional ini merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Kawasan ini juga merupakan salah satu di antara tiga kawasan di dunia yang memiliki gletser di daerah tropis. Taman ini memiliki keanekaragaman hayati yang mengagumkan.
Jenis-jenis satwa yang sudah diidentifikasi di taman ini berjumlah sekitar 630 jenis burung dan 123 jenis mamalia. Jenis burung yang menjadi ciri khas taman nasional ini yakni dua jenis Kasuari, empat megapoda, 31 jenis dara/merpati, 30 jenis kakatua, 13 jenis burung udang, 29 jenis burung madu, dan 20 jenis endemik di antaranya Cenderawasih ekor panjang (Paradigalla caruneulata) dan puyuh salju (Anurophasis monorthonyx). Satwa mamalia yang tercatat antara lain babi duri moncong panjang (Zaglossus bruijnii), babi duri moncong pendek (Tachyglossus aculeatus), 4 jenis kuskus, walabi, kucing hutan, dan kanguru pohon.
Diketahui, UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Ia merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).
UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Perancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial dan manusia, budaya, serta komunikasi dan informasi.
Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
Sumber : majalahselangkah.com