Oleh: Dr. (C) Asfarinal, M. Si.
Arsitektur (UGM)-Kajian Perkotaan (UI)-Arkeologi (Studi-UI)
Di tepi barat Sumatra, Kota Padang berdiri menghadap Samudera Hindia dengan sejarah yang bergelombang. Sejak zaman pelayaran VOC, kota ini telah memainkan peran penting sebagai simpul perdagangan rempah, emas, dan hasil bumi dari pedalaman Minangkabau ke dunia luar. Namun, di balik pelabuhan dan pasar-pasar tua, terdapat sebuah warisan intelektual yang tak banyak diketahui: rencana induk kota karya Thomas Karsten.
Rencana induk kota bukanlah sekadar dokumen teknis. Ia adalah hasil pergulatan antara imajinasi, kekuasaan, dan kebutuhan masyarakat. Dalam kasus Padang, perencanaan kota pada era kolonial membawa logika kolonialisme, segregasi, dan efisiensi—namun di tangan Karsten, muncul pendekatan yang berbeda: humanistik, kontekstual, dan terbuka terhadap nilai-nilai lokal. Artikel ini menelusuri rencana Karsten bagi Padang sebagai karya urbanisme tropis yang belum banyak dikaji, namun sangat relevan dalam diskursus tata kota dan pelestarian warisan urban.
Sejak abad ke-17, Padang berkembang sebagai pelabuhan penting di bawah pengaruh VOC. Letaknya strategis sebagai pintu gerbang ke pedalaman Minangkabau menjadikan kota ini sebagai simpul ekonomi dan administratif. Awal abad ke-20, statusnya sebagai gemeente (kotapraja) menjadikannya memiliki dewan kota sendiri, lengkap dengan kebutuhan administratif dan perencanaan jangka panjang.
Perencanaan kota Padang menghadapi tantangan geografi: dataran rendah, banjir, dan gelombang pasang. Namun, tantangan terbesar justru adalah bagaimana mengelola ruang kota yang multietnik dan multikultural: komunitas Minang, Tionghoa, India, Arab, dan Eropa saling berinteraksi, namun juga memiliki segregasi spasial yang dilembagakan.
Thomas Karsten dan Urbanisme Tropis Kolonial
Thomas Karsten (1884–1945), seorang arsitek dan perencana kota Belanda, dikenal luas sebagai tokoh penting dalam pengembangan arsitektur dan urbanisme tropis di Hindia Belanda. Ia mengusung pendekatan yang memperhatikan iklim, kultur lokal, dan struktur sosial masyarakat. Karsten adalah tokoh penting di balik penataan kota seperti Semarang, Malang, Surakarta, hingga Padang.
Dalam urbanismenya, Karsten menolak segregasi mutlak antara komunitas Eropa dan pribumi. Ia menekankan pentingnya ruang-ruang bersama (common grounds) dan kota yang tumbuh dari interaksi sosial, bukan dari pemaksaan gradasi kekuasaan kolonial. Prinsip-prinsip ini mewarnai seluruh karya perencanaannya, termasuk ketika ia merancang masterplan untuk Padang pada awal 1930-an.
Rencana Induk Karsten: Kota dalam Imajinasi Tropis
Dalam membaca rencana induk Karsten untuk Kota Padang, pendekatan arkeologi perkotaan (urban archaeology) dapat membuka cara pandang baru terhadap warisan ruang yang masih tersisa. Urban arkeologi tidak hanya mempelajari artefak atau bangunan tua, tetapi juga pola-pola ruang, lapisan sosial, dan hubungan antar kawasan dalam konteks sejarah panjang kota. Dengan pendekatan ini, kita dapat menelusuri bagaimana gagasan Karsten tetap hidup (atau terfragmentasi) dalam jaringan jalan, letak kampung, hingga bentuk pasar dan ruang publik.
Misalnya, jejak koridor antara pelabuhan Muara hingga pusat pemerintahan kota—yang dirancang Karsten sebagai jalur utama sirkulasi manusia dan logistik—masih dapat diamati dari susunan jalan-jalan utama dan pola bangunan di sekitar Batang Arau hingga kawasan Kampung Cina. Bekas zona-zona yang ia zonakan berdasarkan fungsi dan etnis juga masih terbaca dalam struktur spasial kota saat ini, meski banyak yang telah berganti fungsi.
Urban arkeologi memungkinkan kita membaca ruang kota sebagai lapisan sejarah hidup, di mana rencana Karsten menjadi salah satu fase penting dalam evolusi lanskap perkotaan Padang. Penafsiran ulang terhadap ruang-ruang ini dapat memperkuat strategi pelestarian dan pengembangan kota yang berakar pada sejarah, bukan sekadar reproduksi bentuk kolonial semata.
Karsten menyusun masterplan Padang dengan prinsip-prinsip:
- Penyesuaian terhadap topografi dan iklim: Jalan-jalan utama tidak dibuat simetris, melainkan mengikuti kontur dan arah angin. Sistem drainase dirancang untuk menghadapi curah hujan tinggi.
- Zonasi berbasis fungsi dan budaya: Karsten mengembangkan zonasi yang mengakomodasi komunitas Minang, Eropa, dan Tionghoa dengan pendekatan integratif, bukan segregatif. Ia mengusulkan ruang publik bersama seperti taman kota, alun-alun, dan pasar.
- Konektivitas pelabuhan-hinterland: Rencana Karsten memperkuat jalur distribusi dari pelabuhan ke pusat kota dan pedalaman melalui sistem jalan dan pasar regional.
- Ruang kota sebagai ruang budaya: Tidak hanya balai kota dan kantor pemerintahan, Karsten mengusulkan agar kota menjadi panggung bagi ekspresi sosial, dengan mempertahankan kampung-kampung sebagai entitas urban.
Sayangnya, tidak semua bagian rencana ini terealisasi akibat krisis ekonomi 1930 dan ketegangan politik menjelang Perang Dunia II.
Balai Kota Lama: Simbol Modernitas Tropikal
Salah satu elemen konkret dari rencana Karsten adalah Gedung Balai Kota Lama Padang (Gemeentehuis) yang dibangun antara 1931–1936. Gedung ini mencerminkan pendekatan arsitektur tropis Karsten:
- Gaya Art Deco dengan adaptasi tropis: atap tinggi, jendela besar, ventilasi silang.
- Material lokal dan teknologi modern: kombinasi batu bata, beton bertulang, dan kayu keras.
- Simbolisme lokal: relief kepala kerbau, motif Minangkabau, dan bentuk segitiga menyerupai gonjong.
Gedung ini menjadi pusat pemerintahan kota hingga 2013. Kini, ia disiapkan menjadi museum warisan, simbol transisi kota dari kolonial ke kota budaya.

Kampung, Etnisitas, dan Ruang Sosial
Karsten menempatkan kampung sebagai bagian sah dari lanskap kota. Dalam pendekatannya, kampung tidak dihapus atau direlokasi, melainkan diintegrasikan dengan sistem kota. Ia menyarankan infrastruktur dasar seperti air bersih dan jalan kampung, serta menjaga pola tata letak rumah Minangkabau yang berbasis keluarga matrilineal.
Pola ruang ini menjawab masalah segregasi kolonial. Di tempat lain, seperti Batavia dan Surabaya, komunitas Tionghoa dan pribumi kerap dipisahkan secara paksa. Di Padang, Karsten berupaya membuka ruang pertemuan: pasar, taman, dan kantor publik sebagai ruang lintas etnis.
Pecinan dan Pelabuhan: Ruang Sosial dalam Imajinasi Karsten
Di kota-kota pelabuhan Hindia Belanda, kawasan Pecinan dan pelabuhan bukan sekadar ruang ekonomi, tapi juga simpul budaya dan interaksi multietnis. Di Padang, kawasan Muara dan Pecinan telah tumbuh sebagai ruang organik sebelum kedatangan Thomas Karsten. Namun, perencana Belanda ini melihat keduanya bukan sebagai “anomali” urban, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari ekologi kota.

Karsten dan Pelabuhan: Konektivitas, Bukan Isolasi
Dalam rencana induk Padang, Karsten tidak menjadikan pelabuhan Muara sebagai ruang industri steril. Ia memahami bahwa pelabuhan adalah urat nadi kota pesisir, tempat barang, manusia, dan gagasan bergerak. Karena itu:
- Ia merancang koridor penghubung antara pelabuhan, pasar, dan pusat kota, mengintegrasikan sirkulasi logistik dan aktivitas sosial.
- Muara tidak diposisikan sebagai zona industri tertutup, melainkan dijaga agar tetap terkoneksi dengan kampung nelayan, gudang tua, dan komunitas pelaut.
- Ia kemungkinan mempertimbangkan jalur air Batang Arau sebagai bagian dari sistem navigasi dan sirkulasi komunal—sebagaimana pendekatannya di Semarang dengan kanal Kali Semarang dan pelabuhan lama.
Pecinan dalam Skema Sosial-Spasial Karsten
Salah satu warisan penting Karsten dalam perencanaan kota adalah pengakuannya terhadap ruang etnik, termasuk kampung Tionghoa atau Pecinan. Dalam pandangannya:
“Sebuah kota yang adil harus memberi tempat bagi keragaman sosialnya, bukan menyingkirkannya ke pinggiran.” (Karsten, De Stadsvorm in Indië, 1930)
Untuk Padang:
- Karsten tidak merancang Pecinan sebagai kawasan tertutup atau tersegregasi, melainkan sebagai bagian dari pusat kota yang terhubung secara fungsional dan sosial.
- Kawasan Pecinan dekat Pasar Batipuh dan Sungai Batang Arau dijaga sebagai ruang campuran antara tempat tinggal dan perdagangan, dengan akses terbuka ke ruang-ruang kota lain.
- Pendekatannya mendorong ko-eksistensi komunitas Minangkabau, Tionghoa, dan Arab, terutama di pasar dan fasilitas umum seperti taman atau jalan utama.
Ruang Perjumpaan, Bukan Pemisahan
Di banyak kota kolonial, Pecinan dan pelabuhan sering dikelola dengan logika segregasi dan pengawasan. Tapi Karsten mempromosikan konsep “ruang perjumpaan” (meeting spaces):
- Pasar bukan hanya tempat jual-beli, tapi tempat dialog budaya antar etnis.
- Taman kota, balai kota, dan ruang publik lainnya dirancang untuk memungkinkan interaksi warga yang beragam.
- Dalam konteks Padang, ini berarti menghubungkan Pecinan dan Muara secara kultural dan fungsional dengan struktur kota utama.
Warisan yang Masih Bisa Dihidupkan
Saat ini, kawasan Pecinan Padang dan pelabuhan Muara masih menyimpan jejak sejarah spasial yang sesuai dengan visi Karsten, meskipun sebagian telah terkikis oleh pembangunan tanpa panduan konservasi. Upaya pelestarian dapat dimulai dengan:
- Mendokumentasikan jaringan jalan dan tipologi bangunan lama Pecinan.
- Menghidupkan kembali pelabuhan sebagai ruang publik kultural, bukan hanya ruang industri.
- Membangun narasi bersama antar komunitas kota tentang warisan multikultural kawasan tersebut.
Rencana Karsten terhadap Pecinan dan pelabuhan Padang bukan tentang kontrol, melainkan pengakuan dan konektivitas. Ia memahami kota bukan sebagai produk arsitektur semata, tetapi sebagai wadah hidup bersama, tempat di mana komunitas lokal, etnik, dan global bertemu, bernegosiasi, dan saling belajar. Dalam konteks Padang hari ini, pendekatan ini menawarkan inspirasi baru: membangun kota dengan mendengarkan sejarahnya — dan mereka yang telah lama tinggal di dalamnya.
Dari Kolonial ke Kota Pusaka (Urban Heritage)
Rencana Karsten memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi kota heritage. Prinsip tropikal, keterbukaan sosial, dan pengakuan terhadap identitas lokal adalah pilar penting dalam pendekatan Historic Urban Landscape (HUL) UNESCO. Padang bisa menata ulang ruang kotanya dengan membangun dari warisan yang telah ada — bukan dengan menggusur, melainkan dengan menafsir ulang.
Dalam konteks ini, kebijakan revitalisasi kota harus mempertimbangkan:
- Pemetaan ulang struktur spasial kolonial
- Konservasi bangunan warisan (seperti balai kota lama, pasar tua)
- Reaktivasi ruang publik berbasis interaksi sosial
- Pemberdayaan komunitas kampung dalam tata ruang
Langkah Strategis Pemerintah Kota Padang dalam Melanjutkan Warisan Karsten
Untuk menjadikan visi Thomas Karsten sebagai panduan masa depan Kota Padang yang berkelanjutan dan berakar pada sejarah, Pemerintah Kota Padang dapat mengambil langkah-langkah strategis berikut:
- Integrasi Pendekatan “Historic Urban Landscape” (HUL) dalam RTRW dan RDTRMengadopsi kerangka HUL UNESCO dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya untuk kawasan kota lama, pelabuhan Muara, dan Pecinan.
- Revitalisasi Gedung Balai Kota Lama sebagai Museum Sejarah KotaMenjadikan Gedung Balai Kota Lama sebagai pusat interpretasi sejarah urban Padang, lengkap dengan galeri tentang rencana Karsten dan transformasi kota dari masa kolonial hingga kini.
- Pemetaan Ulang Kawasan Historis KarstenMelakukan studi pemetaan spasial dan arkeologi perkotaan untuk mengidentifikasi batas dan struktur warisan Karsten yang masih tersisa.
- Perlindungan Hukum dan Insentif untuk Pemilik Bangunan WarisanMenerbitkan perda khusus pelestarian bangunan dan kawasan bersejarah dengan dukungan insentif fiskal bagi pemilik yang menjaga fasad dan fungsi asli bangunannya.
- Pelibatan Komunitas dalam Pengelolaan WarisanMembentuk Forum Masyarakat Kota Tua Padang yang melibatkan warga Pecinan, nelayan Muara, pengusaha lokal, dan komunitas heritage.
- Desain Ulang Infrastruktur Publik dengan Prinsip Tropikal dan InklusifMenerapkan prinsip desain tropikal Karsten (ventilasi silang, ruang terbuka hijau, pedestrian-friendly) dalam pembangunan jalan, pasar, dan fasilitas publik baru.
- Digitalisasi Arsip dan Narasi KotaMengembangkan portal digital warisan kota yang berisi arsip rencana Karsten, peta lama, dokumentasi bangunan tua, dan wawancara warga lokal.
Langkah-langkah ini dapat menjadi bagian dari Roadmap 5–10 tahun Kota Padang Menuju Kota Berbasis Warisan Tropikal.
Penutup: Kota sebagai Dialog, Warisan sebagai Tanggung Jawab
Thomas Karsten tidak sekadar membangun kota. Ia menawarkan cara berpikir baru: bahwa kota adalah proses, bukan produk; bahwa perencanaan harus menempatkan manusia di pusatnya; dan bahwa modernitas tidak perlu mengorbankan lokalitas.
Padang, dengan sejarahnya yang kaya dan bentang alamnya yang unik, bisa belajar dari warisan Karsten. Di tengah gempuran urbanisasi yang sering abai terhadap warisan, pendekatan Karsten menjadi oase: mengingatkan bahwa kota yang adil adalah kota yang mampu menghargai masa lalunya.
Jika kita ingin membangun kota yang inklusif dan tangguh di masa depan, mungkin sudah saatnya kita membuka kembali peta tua Karsten — dan mendengarkan ulang suaranya, di tengah riuh ombak Pantai Padang.
Referensi:
Nas, Peter J.M. (2002). “Directing the Flow of Urbanisation: Indonesian Urban Planner Thomas Karsten”. Urban Studies.
Colombijn, Freek. (2011). “Under Construction: The Politics of Urban Space and Housing During the Decolonisation of Indonesia, 1930–1960.” BKI.
Kusno, Abidin. (2013). After the New Order: Space, Politics and Jakarta. University of Hawaii Press.
Padek.jawapos.com (2024). Museum Balai Kota Padang: Sejarah dan Transformasi Ikonik.
Sumbarkita.id (2023). Sejarah Balai Kota Lama Padang.
Wikipedia Indonesia: Gedung Balai Kota Lama Padang.
Karsten, Thomas. (1930). De stadsvorm in Indië. Leiden: KITLV Press (arsip).
Bandarin, Francesco & van Oers, Ron (2012). The Historic Urban Landscape. UNESCO Publishing.