Penulis: Asfarinal
“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda lama, tetapi ruang aktif yang membentuk cara kita memandang masa lalu dan merancang masa depan”.
Eilean Hooper-Greenhill, 2000
“Heritage is not a thing, but a cultural process”
Laurajane Smith, 2006
“Museum adalah ruang di mana warga dapat menegosiasikan identitas, sejarah, dan hak mereka untuk diingat”.
Ivan Karp, 1992
Kota Lama sebagai Ruang Ingatan dan Transformasi
Kawasan kota lama menyimpan bukan hanya bangunan bersejarah, tetapi juga lapisan makna yang terus berkembang dalam ruang dan waktu. Kota pusaka merupakan tempat berlangsungnya memori kolektif, perubahan sosial, dan dinamika budaya yang tak lekang oleh zaman. Museum dalam konteks ini menjadi entitas penting: ia tidak hanya menjadi ruang penyimpanan artefak masa lalu, tetapi juga ruang artikulasi identitas, pengakuan sejarah, dan pendidikan publik.
Sebagaimana ditegaskan oleh Laurajane Smith (2006), warisan bukan hanya tentang apa yang dilestarikan, tetapi tentang siapa yang melestarikan dan untuk siapa pelestarian itu dilakukan. Museum dalam kota pusaka, dengan demikian, harus menjadi tempat dialog aktif antara warga, sejarah, dan masa depan.
Di Indonesia, keberadaan museum dalam jaringan kota pusaka seperti di Semarang, Jakarta, Surakarta, Sawahlunto, hingga Ternate serta anggota JKPI lainnya menghadirkan berbagai praktik dan tantangan. Artikel ini akan membahas peran strategis museum dalam pelestarian kota pusaka dengan pendekatan urban heritage, studi kasus lokal dan regional, serta tantangan masa depan.
Museum sebagai Agen Urban Heritage
Museum dalam pendekatan urban heritage bukan sekadar penjaga benda, melainkan agen transformasi sosial. Seiring dengan berkembangnya konsep Historic Urban Landscape dari UNESCO (2011), museum menjadi simpul antara pelestarian dan pembangunan berkelanjutan. Ia dapat menjembatani dimensi spasial, sosial, dan budaya kota.
Dalam buku Museums and Communities: The Politics of Public Culture (Karp et al., 1992) menekankan museum sebagai ruang publik yang terlibat dalam dinamika kekuasaan. Dalam kawasan kota pusaka, museum harus menjadi ruang terbuka yang mengakomodasi suara lokal dan praktik budaya minoritas.
Eilean Hooper-Greenhill (2000) dalam Museums and the Interpretation of Visual Culture menekankan bahwa museum berperan dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan budaya melalui visualisasi koleksi. Kurasi bukan hal netral, tetapi proses politik yang menyusun narasi, memilih siapa yang diingat dan siapa yang dilupakan.
Museum memiliki peranan yang signifikan sebagai penjaga warisan perkotaan karena museum tidak hanya mengoleksi dan menampilkan item-item bersejarah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan pelestarian budaya yang membantu membentuk identitas serta karakter suatu kota. Museum berfungsi sebagai penghubung antara sejarah dan zaman sekarang, serta dapat berperan dalam meningkatkan sektor wisata dan perekonomian setempat.
Dalam Urban Heritage in Asian Cities (Labadi & Berry, 2016), ditekankan bahwa pelestarian kota di Asia tak hanya soal bangunan, tetapi juga memori kolektif. Museum menjadi laboratorium sosial, tempat nilai, identitas, dan visi kota dinegosiasikan secara partisipatif. Studi di George Town dan Vigan menunjukkan bahwa museum komunitas berperan besar dalam mendukung regenerasi kota pusaka.
Haidy Geismar (2021) dalam Museum as Method memperluas pengertian museum sebagai metode: suatu pendekatan etnografis dan kolaboratif untuk memahami sejarah dan masyarakat secara reflektif. Museum menjadi ruang eksperimental, bukan hanya institusi konservatif.
Studi Kasus: Kota Tua Jakarta
Kawasan Kota Tua Jakarta menyimpan sejarah panjang tentang Batavia dan nominasi kolonial, pelabuhan Sunda Kelapa, dan percampuran budaya Eropa-Tionghoa-Betawi. Keberadaan Museum di kawasan ini, diantaranya:
- Museum Sejarah Jakarta (Fatahillah), yang meskipun memiliki koleksi penting, masih didominasi narasi kolonial dan belum sepenuhnya inklusif.
- Museum Wayang dan Museum Bank Indonesia yang memperlihatkan warisan budaya dan ekonomi kota pelabuhan.
Revitalisasi Kota Tua Jakarta sejak 2015 hingga kini belum berhasil menjadikan museum sebagai ruang dialog warga. Kecenderungan komersialisasi dan gentrifikasi menimbulkan eksklusi sosial, terutama bagi masyarakat lama yang bermukim di sekitarnya.
Studi Kasus: Semarang dan Museum sebagai Narasi Alternatif
- Kota Lama Semarang menjadi laboratorium urban heritage. Museum menjadi bagian dari strategi konservasi yang lebih luas:
- Museum Kota Lama Semarang (prototipe) di Oudetrap menghadirkan narasi interaktif sejarah kota.
- Museum Mandala Bhakti menampilkan sejarah perjuangan lokal, sebagai penyeimbang narasi kolonial.
Kegiatan komunitas seperti heritage trail, pameran temporer, dan aktivasi ruang publik menjadikan museum sebagai bagian dari living heritage.
Semarang memperlihatkan bahwa keberhasilan museum dalam kota pusaka sangat tergantung pada keterlibatan masyarakat dan dukungan kebijakan kota.
Studi Kasus: Bogor dan Integrasi Ekologis
Bogor memiliki pendekatan berbeda. Kawasan kota lamanya bersifat tropikal dengan lansekap kolonial yang menyatu dengan alam, keberadaan museum dari unsur Botani sangan dominan, walaupun ada beberapa museum lain dari unsur Sejarah perjuangan:
- Museum Zoologi dan Museum Etnobotani Indonesia menjadi bagian dari sistem pengetahuan alam.
- Lokasi museum di dalam Kebun Raya menjadikan museum sebagai bagian dari ruang hidup kota.
Namun, museum di Bogor masih sangat institusional dan belum banyak melibatkan komunitas lokal sebagai pemilik narasi.
Studi Kasus: Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), yang kini beranggotakan 75 kota/kabupaten, merupakan inisiatif penting dalam pelestarian warisan kota. Di banyak kota JKPI, museum menjadi simpul pelestarian dan pendidikan:
- Sawahlunto memiliki Museum Tambang yang merekonstruksi sejarah kolonial dan buruh paksa.
- Yogyakarta dan Surakarta memadukan keraton, museum, dan situs budaya sebagai sistem warisan hidup.
- Ternate, dan Tidore mengembangkan museum berbasis komunitas untuk menjaga ingatan migrasi, perdagangan, dan Islam maritim.
Peta visual sebaran anggota JKPI dapat menunjukkan konsentrasi warisan budaya dan potensi pengembangan jaringan museum sebagai wahana kolaborasi nasional.
Museum dan Manajemen Sumber Daya Arkeologi di Kota Pusaka
Museum di kota pusaka tidak hanya hadir sebagai institusi representatif yang memamerkan koleksi benda budaya. Ia seharusnya diposisikan sebagai bagian dari sistem yang lebih luas: manajemen sumber daya arkeologi perkotaan. Pendekatan ini menekankan pentingnya keterhubungan antara artefak, lanskap sejarah, masyarakat, dan kebijakan tata ruang. Konsep ini dikenal dalam kajian Archaeological Resources Management (ARM), yakni pengelolaan nilai arkeologis secara sistematis dan berkelanjutan di dalam ruang kota yang terus hidup dan berubah.
Menurut McManamon & Hatton (2000), ARM adalah praktik interdisipliner yang menggabungkan riset arkeologi, pelestarian, pendidikan, dan perencanaan kota. Dalam konteks kota pusaka, hal ini berarti membaca ulang lapisan kota tidak hanya bangunan kolonial di permukaan, tetapi juga fondasi lama, jaringan kanal, situs keagamaan tua, pemukiman awal, hingga situs produksi industri seperti tambang atau pelabuhan kuno. Semua itu adalah bagian dari memori kota yang dapat dikelola melalui pendekatan arkeologi terapan.
Sebagai contoh:
- Kota Semarang memiliki sisa benteng VOC, kanal lama, dan jaringan ruang kota abad ke-17 yang belum sepenuhnya dikaji dan ditampilkan dalam museum.
- Kota Sawahlunto, melalui Museum Tambang Batubara Ombilin, telah memanfaatkan ARM untuk menghidupkan narasi kolonial-buruh, menjadikannya sebagai salah satu contoh sukses di Asia Tenggara.
- Ternate dan Tidore menyimpan sisa arkeologis Kesultanan Islam Maritim yang belum tergarap maksimal sebagai bagian dari narasi museum kota.
Museum dalam kerangka ARM bukan hanya tempat ex-situ preservation (menyimpan benda yang telah diangkat dari konteks aslinya), tetapi juga berperan dalam in-situ interpretation yakni menghadirkan narasi di lokasi asli dengan pendekatan edukatif dan partisipatif. Hal ini bisa berupa: peta stratigrafi kota, simulasi digital tapak benteng atau pelabuhan, atau program jalan-jalan arkeologi (archaeo-trail) yang mengaitkan museum dengan situs asli.
Cleere (1989) menekankan bahwa pengelolaan warisan arkeologi harus selaras dengan partisipasi masyarakat dan perencanaan kota. Dalam konteks ini, museum berperan sebagai simpul yang menjembatani riset ilmiah, peraturan perlindungan, dan pengalaman publik. ARM juga menghindarkan warisan arkeologi dari eksploitasi pasar dan pariwisata massal dengan mendorong museum menjadi ruang belajar kritis.
Integrasi ARM dalam kebijakan kota pusaka melalui museum akan memperkuat ketahanan budaya dan memperluas makna pelestarian, dari sekadar pelindungan benda menjadi pelindungan makna dan lanskap sosial. Museum bukan lagi ruang pasif, tetapi knowledge hub dalam sistem informasi budaya perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perbandingan Regional: Malaka dan George Town
Di Malaysia, kota warisan dunia seperti Malaka dan George Town menunjukkan pendekatan inklusif. Bagi kedua kota yang sudah menjadi World Heritage, keberadaan museum menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan warisan dunianya. Pendekatan edukasi, konservasi, penelitian, dan rekreasi menjadi konsep pendekatan utama dari mereka, terlihat seperti beberapa tata Kelola dari museum disana:
- Baba & Nyonya Museum di Malaka dibangun dari rumah keluarga, narasinya otentik dan berbasis pengalaman hidup.
- Pinang Peranakan Mansion di Penang menghadirkan pengalaman imersif.
- Museum tersebar di toko tua, rumah, dan gang, bukan hanya institusi besar.
Pendekatan Malaysia menekankan:
- Museum sebagai ruang komunitas
- Narasi mikro dan multicultural
- Partisipasi warga dan pelestarian berbasis nilai
Indonesia dapat belajar dari desentralisasi pendekatan tersebut.
Tantangan dan Peluang
Tantangan:
- Minimnya dana dan regenerasi SDM
- Keterbatasan ruang partisipatif dalam museum
- Dominasi narasi kolonial dan nasionalis tunggal
- Ketergantungan pada pariwisata tanpa edukasi
Peluang:
- Museum sebagai ruang belajar kritis
- Integrasi museum dengan ekonomi kreatif
- Digitalisasi narasi sejarah dan koleksi
- Kemitraan lintas kota melalui JKPI dan UNESCO
Museum sebagai Infrastruktur Kultural Kota Pusaka
Museum harus dilihat sebagai bagian dari infrastruktur kultural kota pusaka, ruang sosial, edukatif, politik, dan estetik. Di tengah transformasi kota, museum dapat menjadi jangkar nilai dan navigasi masa depan.
Sebagaimana ditulis oleh Hooper-Greenhill (2000), museum adalah tempat produksi pengetahuan dan identitas. Dalam kota pusaka, museum berperan memelihara keberlanjutan memori, membentuk warga yang kritis, dan menyatukan warisan dengan tantangan masa kini.
Referensi
Bandarin, A. & van Oers, R. (2012). The Historic Urban Landscape. UNESCO.
Cleere, H. (1989). Archaeological Heritage Management in the Modern World. Routledge.`
Carman, J. (2002). Archaeology and Heritage: An Introduction. Continuum.
Geismar, H. (2021). Museum as Method. Duke University Press.
Gold, J.R. & Gold, M.M. (2005). Cities of Culture. Routledge.
Hooper-Greenhill, E. (2000). Museums and the Interpretation of Visual Culture. Routledge.
ICOM (2011). Museums, Ethics and Cultural Heritage. Routledge.
Karp, I. et al. (1992). Museums and Communities: The Politics of Public Culture. Smithsonian.
Labadi, S. & Berry, J. (2016). Urban Heritage in Asian Cities. UNESCO Bangkok.
McManamon, F.P. & Hatton, A. (2000). Cultural Resource Management in Contemporary Society: Perspectives on Managing and Presenting the Past. Routledge.
Smith, L. (2006). Uses of Heritage. Routledge.
UNESCO (2011). Recommendation on the Historic Urban Landscape.
Asfarinal St. Rumah Gadang
Penulis adalah seorang peneliti dan penggiat urban heritage yang aktif dalam kajian permuseuman, sejarah kota, dan pelibatan komunitas dalam pelestarian warisan budaya. Saat ini, penulis menjabat sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), sebuah jaringan nasional yang beranggotakan 75 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. JKPI berfokus pada pelestarian kota pusaka sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan berbasis budaya. Penulis juga tengah menyelesaikan studi doktoral (S3) di bidang Arkeologi. Fokus penelitiannya mencakup kota-kota pusaka di Indonesia, termasuk Semarang, Jakarta, Lasem, Banjarmasin dan Padang. Selain menulis, penulis juga terlibat dalam penyusunan kebijakan pelestarian, kurasi pameran publik, serta fasilitasi dialog antar generasi dalam komunitas sejarah lokal. Melalui tulisan ini, penulis berharap museum dapat menjadi ruang hidup yang tidak hanya merawat masa lalu, tetapi juga menghidupkan masa depan kota secara inklusif dan partisipatif.
Foto:.lazwardyjournal