Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kota Yogyakarta Geliatkan Wisata Seni Budaya Lewat Drama Musikal Hanacaraka

Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar drama musikal Hanacaraka untuk menggeliatkan dunia pertunjukan di masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Mulai 12 Agustus sampai 15 September 2021, masyarakat dapat mengikuti audisi untuk ambil bagian dalam pertunjukan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan drama musikal Hanacaraka menjadi agenda baru Kota Yogyakarya untuk membangkitkan denyut pergelaran yang menjadi penyangga wisata. “Temanya berbasis sastra yang bukan sekadar teks, melainkan dalam bentuk pertunjukan yang apik,” ujar Yetti Martanti pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng sineas Garin Nugroho untuk menggarap drama musikal Hanacarakan. Saat ini, mereka masih membutuhkan talenta di bidang musik, tari, akting, dan bahasa Jawa. Yetti berharap acara musikalisasi Hanacaraka ini menjadi pelecut untuk mengembalikan denyut kesenian dan event pertunjukan yang mati suri akibat pandemi Covid-19.

Selama pagebluk dan pemerintah memberlakukan PPKM, nyaris tak ada festival dan seni pertunjukan di Yogyakarta. Pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 dan bagaimana membantu para pengusaha di berbagai sektor untuk bertahan. Yetti berharap kondisi ini tak membuat masyarakat lupa dengan seni budaya dan sastra.

“Acara ini sekaligus sebagai implementasi kegiatan Festival Sastra dengan arah pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra,” ujar dia. Drama musikal Hanacaraka akan tayang secara virtual pada Oktober 2021. Para pemainnya adalah mereka yang terpilih dalam audisi yang diseleksi tim kreatif Garin Nugroho selaku sutradara dan seniman Paksi Raras Alit.

Selain dalam bentuk drama musikal, para peserta yang terseleksi juga mengikuti workshop, pameran virtual sastra, dan pertunjukan sastra. Yetti mengatakan audisi itu terbuka bagi warga Kota Yogyakarta dari berbagai usia. Ada dua sasaran peserta, yakni kategori umum yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau Kartu Identitas Anak. Juga bisa memakai surat keterangan domisili sanggar seni atau komunitas seni di Kota Yogyakarta.

Masyarakat yang ingin mengikut audisi hanya diminta mengirimkan video rekaman karya mereka. Dalam video rekaman itu, para peserta audisi dapat menunjukkan kemampuan mereka, apakah menyanyikan lagu, menari, berakting dengan dialog bahasa Jawa, bermain musik, dan lainnya.

Sekretaris Pemerintah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perkembangan kasus Covid-19 masih sangat fluktuatif. Dia mencontohkan, dalam satu hari kasus baru hanya bertambah sekitar 600-an, namun esoknya kembali di atas seribu, dan lusa turun lagi di bawah seribu kasus. “Memang sekarang ada tren penurunan kasus Covid-19, tetapi yang terkonfirmasi masih fluktuatif di sekitar seribuan kasus per hari,” kata Aji.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatur pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM melalui Instruksi Gubernur DI Yogyakarta Nomor 23/Instrs/2021. Di dalamnya tercantum semua kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan belum bisa beroperasi selama PPKM Level 4 masih berlaku. “Lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan tutup sementara,” kata Sultan.

travel.tempo.co/Image jogjascrummy.com

Leave a Comment

https://indonesiaheritage-cities.org/