Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga bangunan-bangunan tua atau bangunan bersejarah bahkan sampai ke pemukiman kumuh. Dalam seminar berjudul ”Heritage and Public Private Partnership” Paul Morel, Project Manager Stadsherstel, Amsterdam mencontohkan pihaknya banyak melakukan restorasi bangunan-bangunan tua atau rusak di Belanda akibat perang dunia kedua. Padahal restorasi yang dilakukan sejak tahun 1956 ini awalnya dilakukan tanpa campur tangan pemerintah. Hanya beberapa praktisi bank yang peduli dengan pemulihan kota dan mengumpulkan dana.
Praktisi bank inilah yang kemudian membentuk perusahaan Stadsherstel. Setelah restorasi berjalan beberapa belas tahun kemudian, pemerintah kota pun akhirnya membantu restorasi bangunan-bangunan bersejarah dan ikut menjadi pemilik saham Stadsherstel. “Kegiatan ini bisnis, artinya bagaimana kegiatan ini harus ada profit yang masuk. Jadi bagaimana kegiatan pelestarian ini tidak hanya merugi yang butuh biaya yang besar dimana tidak ada pemasukan untuk kesejahteraan yang layak,” jelas Paul.
Bangunan-bangunan yang telah direstorasi kemudian bisa dijual atau disewa untuk acara-acara khusus atau keperluan bisnis. Sebanyak 450 bangunan dari 6000 bangunan yang ada didunia telah direstorasi oleh Stadsherstel. Paul berharap kegiatan restorasi bangunan yang dilakukan oleh Stadsherstel dapat menginspirasi warga Indonesia yang peduli dengan pelestarian bangunan.
(NURAKHMAYANI)