Upacara ini merupakan prosesi terhadap pasangan muda mudi pengantin, acara sembah Muntaing ( Muntin) atau lengkapnya disebut simpuh sembah pengantin masanya adalah satu tahun atau paling lama dua tahun setelah sepasang muda mudi melakukan akad nikah,acara ini dilakukan secara masal oleh pasangan yang telah melakukan akad nikah kurun waktu 1-2 tahun terakhir.Upacara ritual ini biasanya dilakukan pada saat bersamaan dengan kenduri sudah menuai (Selesai Panen) pada setiap tahunnya. Upacara ini mirip dengan acara wisuda mahassiswa Perguruan Tinggi. Setiap pengantin baru membawa Cerano berisi sirih pinang , membawa mangkuk berisi beras kunyit, sebagai sarana simpuh sembah kepada tetua adat adat Depati Ninik
Para pengantin selanjutnya diarak dari lapangan menuju Umouh Gdeang ( Rumah besar ) dalam perjalanan mereka melantunkan Syair Salawat Nabi,di rumah besar dilakukan acara doa dan makan bersama,setelah acara makan bersama acara dilanjutkan dengan simpuh sembah pengantin kepada Depati Ninik Mamak dan Alim Ulama.,-Simpuh sembah ini dilakukan dengan berjalan di atas lutut yang didahului oleh pengantin wanita yang diikuti mempelai pria,pada acara itu kaum ibu ibu pengantin mendendangkan lagu salawat nabi ,mereka menaburkan beras kunyit ke tubuh kedua mempelai sebagai tanda restu dari kaum adat dan sembah telah dilaksanakan,dengan selesainya acara tersebut maka syahlah pengantin pria menjadi anak” Betino” atau anak buah desa menurut adat istiadat yang berlaku, acara ini hanya terdapat di DesaSemerap Kecamatan Keliling Danau dan di Desa Sungai Liuk Kota Sungai Penuh, bedanya di Desa Sungai Liuk tidak dilakukan secara masal,upacara di Desa Sungai Liuk disebut “Mulang Cucoung ( Mengembalikan cucu).