Secara historis Kota Sungai Penuh merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Kerinci, terbentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2008 dan disyahkan oleh DPR-RI Tanggal 21 Juli 2008, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri H. Mardiyanto tanggal 8 November 2008.
Hingga tahun 2013 Kota Sungai Penuh memiliki 8 Kecamatan yakni: Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Tanah Kampung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kecamatan Kumun Debai, Kecamatan Pondok Tinggi, Kecamatan Pesisir Bukit, Kecamatan Hamparan Rawang, dan Kecamatan Koto Baru
Kota Sungai Penuh memiliki total luas wilayah 391,5 Km2 meliputi kawasan TNKS seluas 231,776 Km2 ( 59,2%) dan lahan budidaya / luas hunian seluas 159,724 Km2 (40,8%). Kota Sungai Penuh merupakan salah satu dari dua Kota yang ada di Propinsi Jambi (salah satu dari 11 Kabupaten/Kota di Propinsi Jambi).
Posisi Kota Sungai Penuh cukup unik dan berbeda dengan daerah daerah lain di Propinsi Jambi, Kota Sungai Penuh berada di tengah tengah-tengah Kabupaten Induk (Kerinci), Kota Sungai Penuh merupakan salah satu kota tua yang ada di Propinsi Jambi
Kota Sungai Penuh berbatasan lansung dengan Kabupaten Kerinci di sebelah Utara, sebelah selatan dan sebelah timur, hanya wilayah yang berada di sebelah barat yang berbatasan dengan wilayah Tapan Kabupaten Pesisir Selatan ( Propinsi Sumatera Barat), dan Kota ini berada pada ketinggian 500 – 1500 M.Dpl dengan kondisi iklim sejuk dan memiliki panorama alam yang menawan
( Jembatan Kerinduan Masyarakat)
Kota Sungai Penuh merupakan sebuah kota kecil yang bernuansa agraris berada dikawasan dataran tinggi puncak pengunungan andalas ( bukit barisan ), membentang sepanjang gugus barat Pulau Sumatera. Bentang alamnya yang terdiri dari kawasan perbukitan yang berlapis lapis dan dikelilingi oleh daerah hulu dan daerah hilir Kabupaten Kerinci.
Gugusan pegunungan bukit barisan dengan panorama alam “Bukit Kahyangan” Bukit Puti Senang, dan pengunungan yang ada di dataran tinggi Kota Sungai Penuh seakan ikut menjaga irama dan denyut nadi kehidupan masyarakat. Dilain pihak berbagai peninggalan benda cagar budaya yang berada di negeri atas angin ini menunjukkan Kota Sungai Penuh merupakan bagian tidak terpisahkan alam Kerinci yang merupakan salah satu pusat peradaban tertua di dunia.
Kota Sungai Penuh dari sisi sejarah pembentukan dan penabalannya berdasarkan naskah dalam sistim pemerintahan adalah tanggal 18 Juli 1778 M, dengan demkian sampai 18 Juli tahun 2013 Kota Sungai telah berusia 235 tahun ( Drs.H.Junaidi.T.Noor,MM: Makalah suatu wacana hari jadi Kota Sungai Penuh)
Kota Sungai Penuh yang berada dalam wilayah alam Kerinci memiliki kondisi alam yang indah dengan panorama alam yang aduhai, tempat kehidupan berbagai spesies flora dan fauna langka, telah menginspirasikan seorang pujangga Ghazali Burhan Rio Djayo mengumpamakan daerahnya bagaikan sekepal tanah dari surga.
Bentang alamnya yang terdiri dari gugus pegunungan senantiasa diselimuti awan putih dan embun serta lembah menawan yang terhampar luas membentuk kantung (engclave) yang unik spesifik dan merupakan bahagian engclave yang terluas yang pernah di huni manusia. sebagian dari kawasan ini diselimuti hutan belantara liar dan basah dengan berbagai tingkat keragaman hayati yang tumbuh pada ketinggian yang berbeda dengan tiga ekosistim.
Dalam wilayah tiga ekosistim, Kota Sungai Penuh yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari alam Kerinci memproduksi udara segar dan sejuk yang dihirup oleh sebahagian penduduk dunia, mata air bening dari kaki kaki pegunungan yang mengalir pada sejumlah anak anak sungai dan bermuara di danau Kerinci, selanjutnya kembali mengalir melalui alur sungai Batang Merangin menuju sungai batanghari
Fitra Helmi,SE,MM (Kepala Bappeda & Budayawan muda Kota Sungai Penuh: Juni : 2013 ) menyebutkan Kota Sungai Penuh memiliki Pesona alam yang menawan dengan beraneka ragam Flora -Fauna dan ke aneka ragaman seni, budaya dan detak ritme kehidupan masyarakatnya yang begitu sempurna adalah sebuah karunia Tuhan yang belum ditemukan dibelahan dunia lain
Kota Sungai Penuh yang merupakan bagian dari alam Kerinci menggambarkan kesaktian atau keajaiban, potensi ini merupakan sebuah anugerah yang tiada ternilai yang diberikan oleh Yang Maha Pencipta. Kota yang berada di “ puncak andalas” merupakan daerah yang memiliki satu kesatuan kultur dan satu kesatuan hukum adat.
Potensi dan keaneka ragaman wisata alam dan kekayaan budaya yang dimiliki Kota Sungai Penuh telah mendapat pengakuan dari organisasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Dengan di kukuhkannya Kota Sungai Penuh sebagai anggota JKPI ke 50 pada Rakernas III JKPI tanggal 20 Juni 2013 di Kota Blitar – Propinsi Jawa Timur. Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menilai bahwa Kota Sungai Penuh memiliki keanekaragaman Pusaka alam dan atau pusaka budaya (tangible dan intangible) termasuk berbagai peninggalan kebudayaan Islam seperti makam makam / jirat tokoh ulama pengembang agama Islam, Al Qu’ran tulisan tangan, Masjid masjid kuno serta berbagai peninggalan artefak zaman megalitikum dan neolitikum dan peninggalan aksara zaman klasik.
(Tabuh larangan di Luhah Rio Temenggung Sungai Penuh)
Keaneka ragaman tangible dan intangible banyak terdapat di Kabupaten Kerinci. Artefak dan Benda Cagar Budaya yang tersebar di alam Kerinci hingga saat ini masih banyak yang belum digali, dilain pihak benda benda budaya yang telah ada belum sepenuhnya dirawat, beberapa diantaranya telah musnah ditelan pusaran kemajuan peradaban zaman.(Budhi Vrihaspathi Jauhari)