Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Karya Budaya BaBel Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2018

Pangkal Pinang – Sebanyak 3 (tiga) karya budaya Kepulauan Bangka Belitung  asal Kabupaten Belitung Timur yang diloloskan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018.

Ketiga Karya Budaya yang lolos, yakni Hadrah Gendang Empat, Emping Beras, dan Sepen Buding”, ujar Zuardi Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Disbudpar Babel), Minggu (12/8/2018)

Zuardi menjelaskan penetapan ke 3 Karya Budaya Kepulauan Bangka Belitung itu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018 melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kamis, 2 Agustus 2018 lalu

“Sebelumnya,  Tari Serimbang itu statusnya memang sudah lolos sejak pembahasan pertama Masih ada 5 karya budaya yang statusnya Perbaikan Setelah kita lengkapi berkasnya di Sidang Penetapan kemarin ternyata lolos lagi 3, yakni Hadrah Gendang Empat, Emping Beras, dan Sepen Buding jadi totalnya ada 4 karya budaya kita yang lolos sedangkan Akek Antak dan Pong Pong Alu tidak lolos,” jelas Zuardi.

Sementara itu untuk karya budaya yang belum lolos, seperti Akek Antak dan Pong Pong Alu dapat diusulkan kembali di tahun berikutnya.

“Untuk karya budaya yang belum lolos atau masih kurang datanya, masih dapat diusulkan kembali di tahun berikutanya. Tentunya saja dengan melengkapi data yang diminta oleh Tim Penilai pada Sidang Penetapan WBTB, seperti kajian dan video,” tambah Zuardi.

Mekanisme pengusulan karya budaya sebagai WBTB Indonesia diawli dari surat pengusulan WBTB yang di sebar ke seluruh Propinsi di Indonesia lalu kemudian daerah yang mengajukan usulannya.

“Sebelum kita mengusulkan karya budaya, biasanya kita mendapatkan surat Pengusulan WBTB dari Kemendikbud, dan surat ini kita jadikan dasar untuk kita teruskan ke kabupaten/kota. Kemudian, kabupaten/kota akan mengirimkan daftar usulannya, dalam waktu ±1 bulan. Dari daftar tersebut, kita seleksi dulu kelengkapannya, baru diusulkan,” jelas Hera Pengelola Urusan Kerjasama Pengembangan Seni dan Budaya

Penetapan WBTB dilakukan oleh Tim Penilai WBTB Indonesia yang lebih merujuk pada isi dan kelayakan suatu karya budaya. Bagi Karya Budaya yang telah di tetapkan sebagai WBTB akan di berikan sertifikat WBTB, dimana pada tahun 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama provinsi lain yang karya budayanya telah meraih predikat WBTB Indonesia 2018 akan menerima sertifikat WBTB pada Oktober 2018 mendatang.
rri.co.id/ Image Aktual.com

Leave a Comment

0/5

https://indonesiaheritage-cities.org/