Dari kota pelabuhan ke situs Pusaka Dunia
George Town didirikan pada 1786 sebagai pelabuhan bebas untuk melayani kepentingan Inggris di Asia Tenggara. Pendirian pelabuhan ini menjadikan George Town sebagai pusat perdagangan global, menarik pedagang asing, sebagian besar dari Cina, India, dan negara-negara Arab. Populasi George Town pun berkembang menjadi masyarakat multi-etnis yang hingga kini masih ada. Keragaman ini tercermin dalam arsitektur kota, serta kekayaan pusaka budaya tak benda.
Saat ini, komunitas budaya dan agama yang berbeda di George Town terus hidup dalam koeksistensi yang harmonis melalui pemahaman tradisi multi kultural yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Meski ada perbedaan budaya dan etnis, masyarakat setempat memiliki rasa kepemilikan yang sangat kuat terhadap identitas budaya mereka, bertindak sebagai pemelihara dan penjaga pusaka unik ini. Seperti banyak kota pelabuhan, perkembangan sejarah George Town terkait erat dengan peristiwa global. Serangan udara pada Perang Dunia II menghancurkan banyak bangunan bersejarah di daerah tersebut. Kemerdekaan Malaya pada 1957 dan pembentukan Federasi Malaysia pada 1963 berdampak signifikan terhadap aktivitas politik, ekonomi, dan sosial. Status pelabuhan-perdagangan-bebas dicabut pada 1969 dan kegiatan pelabuhan utama direlokasi ke Seberang Perai, di daratan Penang, menyebabkan tingginya pengangguran. Krisis ekonomi diatasi melalui pembentukan Kawasan Industri Bayan Lepas di ujung tenggara Pulau Penang pada 1972, dan transformasi George Town dari kota industri produktif menjadi ekonomi berorientasi jasa.
Perkembangan ekonomi dan politik disertai kerangka hukum baru, memengaruhi pelestarian kota bersejarah. Misalnya, Undang Undang Kontrol Sewa 1966 untuk mengatasi kekurangan perumahan pada periode Pasca Perang dengan mengatur pasar sewa, khususnya bangunan yang didirikan sebelum Februari 1948. Pemberlakuan ini menyebabkan peningkatan populasi di pusat bersejarah. Undang undang tersebut dicabut pada 31 Desember 1999 karena dikembangkan perumahan terjangkau di kota-kota satelit seiring perluasan kota, yang menyebabkan perubahan demografi dan aktivitas di kota bersejarah tersebut.
Kerangka pengelolaan situs Warisan Dunia
Berbagai komunitas yang menghuni George Town adalah pemelihara utama dan penjaga warisannya. Melalui kelanjutan usaha tradisional dan kegiatan tradisi, komunitas lokal dan asosiasi masyarakat memastikan bahwa George Town dilestarikan tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam aspek sosial dan budaya yang kaya. Pemerintah telah mendukung kegiatan ini sejak tahun 1990-an, karena berkontribusi pada keunikan multikultural Penang, dan meningkatkan daya tarik sebagai kota pusaka. Pada saat yang sama, pelaku kelembagaan regional, nasional dan internasional yang berbeda aktif di George Town. Aksi mereka diwujudkan di lokasi melalui organisasi lokal, termasuk:
- George Town World Heritage Incorporated (GTWHI), didirikan pada 2010 oleh Pemerintah Penang sebagai badan pengelola utama Kota Bersejarah George Town. Misinya adalah menggerakkan pemangku kepentingan lokal, khususnya masyarakat, untuk menjadi ujung tombak upaya menjaga Outstanding Universal Value (OUV) situs Pusaka Dunia.
- Departemen Pelestarian Peninggalan di Dewan Kota Pulau Penang dibentuk untuk melaksanakan hal-hal terkait pusaka menurut undang-undang.
- George Town Conservation & Development Corporation (GTCDC) didirikan oleh Pemerintah Negara Bagian Penang, Aga Khan Trust for Culture and Think City, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Khazanah Nasional. Misi GTCDC adalah menyelesaikan intervensi lanskap dan restorasi di ruang publik dan bangunan di kawasan bersejarah.
- Mitra kelembagaan lainnya seperti Departemen PLAN Malaysia Penang, Departemen Pusaka Nasional Malaysia, Komisi Nasional Malaysia untuk UNESCO, UNESCO, UN-Habitat, Badan Penasihat, Pusat Kategori II UNESCO, universitas lokal dan internasional serta LSM juga hadir.
Berbagai mitra telah bekerja sama untuk melestarikan OUV properti, melakukan proses konservasi dan regenerasi perkotaan mengikuti pendekatan berbasis bukti. Rencana Area Khusus (SAP) George Town dikukuhkan pada tahun 2016 sebagai Rencana Pengelolaan Konservasi untuk situs Warisan Dunia di George Town. Dokumen ini merupakan acuan undang-undang utama dalam perencanaan dan konservasi kota bersejarah dan berisi strategi pengelolaan dan rencana aksi untuk melindungi OUV-nya. Dokumen tersebut juga merinci aspek ekonomi dan sosial dari perencanaan kota, serta pedoman untuk melindungi atribut warisan kota.
Inisiatif Konservasi
Kegiatan konservasi George Town melibatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, meliputi:
- Rehabilitasi ruang publik seperti Armenian Park, China Street Ghaut, dan Lebuh Light. Rancangan intervensi lanskap, yang dikembangkan oleh Think City dengan dana dari Dewan Kota Pulau Penang, didasarkan pada foto-foto dan dokumentasi bersejarah dengan fokus khusus pada pemanfaatan dan kelayakhunian oleh masyarakat.
- Pekerjaan konservasi dan restorasi di Benteng Cornwallis, yang melibatkan penggalian arkeologi oleh Pusat Penelitian Arkeologi Global Universiti Sains Malaysia, dan restorasi bekas gudang.
- Pelestarian dan pemugaran bangunan cagar budaya Kategori I oleh masyarakat setempat, seperti rumah kongsi marga Leong San Tong Khoo di Cannon Square, rumah kongsi marga Seh Tek Tong Cheah di Lebuh Armenian, Kelenteng Tua Pek Kong di King Street, Kamar Pecinan Penang Dagang di Lebuh Light, dan masih banyak lagi.
- Restorasi tempat tinggal pribadi: anggota masyarakat menerima konsultasi gratis dari GTWHI, sebelum mereka mengajukan permohonan ke Dewan Kota. Aplikasi ditinjau oleh Panel Tinjauan Teknis sebelum diberikan persetujuan aplikasi.
Berbagai inisiatif ini dimungkinkan berkat kombinasi pendanaan publik dan swasta serta partisipasi masyarakat. Banyak proyek didanai publik oleh pemerintah federal, Pemerintah Negara Bagian Penang dan dewan lokal. Misalnya, pada 2009, Think City meluncurkan Program Hibah George Town, yang menyalurkan 240 hibah senilai MYR 16 juta (sekitar US$4 juta) dalam proyek-proyek khusus yang berkaitan dengan peningkatan ranah publik, konservasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan konten. GTWHI, melalui Heritage Habitat Seeds Fund, menyediakan MYR 3 juta (sekitar US$710.000) untuk pemugaran ruko Kategori II, bekerja sama dengan penyewa dan pemilik bangunan. Selain itu, penduduk setempat dan pemilik bisnis telah melakukan konservasi dan intervensi penggunaan kembali secara adaptif pada bangunan bersejarah. Banyak intervensi restorasi di rumah pribadi didanai oleh warga sendiri. Bisnis lokal sering mensponsori acara dan festival budaya, dengan anggota masyarakat menjadi sukarelawan dalam persiapan dan pelaksanaannya.
Hasil
Hasilnya adalah, dinamika ekonomi dan sosial di George Town berpusat pada industri yang terkait dengan budaya dan jasa, terutama setelah masuk dalam daftar Warisan Dunia. Meningkatnya pariwisata di dalam situs telah membawa dinamika baru dan pertumbuhan ekonomi. Bisnis baru seperti hotel, kafe, restoran, dan bisnis jasa telah berkembang, berkontribusi pada peningkatan pengguna dan populasi siang hari di kota bersejarah ini. Bisnis keluarga, yang merupakan bagian penting dari jaringan ekonomi pemasok dan pembeli, terutama di pasar grosir, dapat bertahan berkat kegigihan keluarga lokal dan kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan permintaan pasar yang baru. Banyak dari bisnis ini telah beroperasi dari ruko atau bangunan bersejarah yang sama selama beberapa generasi, menambah lapisan baru pada warisan kota George Town yang kaya. Beberapa tantangan dan peluang baru telah muncul dalam konteks ini. Misalnya, meningkatnya ketergantungan pada pariwisata mengancam keseimbangan jangka panjang kawasan bersejarah George Town. Gentrifikasi secara historis menjadi isu yang harus terus ditangani. Selama pandemi COVID-19, George Town mengalami ujian terberat, dengan penurunan kedatangan wisatawan karena pembatasan perjalanan. Meskipun dampak pandemi terhadap pariwisata sangat menghancurkan, kota ini juga menyaksikan ketahanan yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku bisnis lama di kota tersebut, yang telah beradaptasi dengan New Normal dengan maju ke dunia digital dalam mempromosikan dan menjual produk mereka.