Skip to content Skip to footer

JKPI dan Kementerian Kebudayaan Mendorong Ibukota Kebudayaan Indonesia

Senin (11/8/2025) Direktur Eksekutif Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Dr. (Cand) Asfarinal, M.Si memenuhi undangan Dirjen Perlindungan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Salah satu pokok bahasan penting diperbincangkan dalam gelaran pertemuan tersebut adalah tentang Ibu Kota Kebudayaan Indonesia, dan dalam diskusi tersebut juga membahas Kota Pusaka Award atau JKPI Award yang akan diberikan kepada daerah-daerah anggota JKPI.

Menurut Asfarinal bahwa Program ini merupakan salah satu program yang sudah berjalan selama ini, dan akan diperkuat lagi dengan usilan-usulan penghargaan dan kreterianya. Program ini dimasukan kedalam usulan Program Ibu Kota Kebudayaan.” Asfarinal berharap kedepannya Penghargaan ini nantinya merupakan sebuah program rutin tahunan dan didorong melalui instrument Direktorat Jenderal Perlindungan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa pertemuan tersebut merupakan respon cepat dari Kementerian Kebudayaan dalam menindaklanjuti surat dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Nomor: 003/JKPI/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 perihal usulan penetapan Ibu Kota Kebudayaan Indonesia yang akan diberikan melalui mekanisme penilianan berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan oleh kurator dan di sepakati dalam forum rapat kerja nasional JKPI. Kota/Kabupaten yang berhak dipilih merupakan anggotaan JKPI yang saat ini telah berjumlah 79 yang berasal dari Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi pada kesempatan tersebut mengapresiasi kesuksesan gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI ke-XI yang berlangsung di kota Jogyakarta sejak tanggal 5 himgga 9 Agustus lalu dan akan digelar serupa pada tahun depan dimana Kota Ternate sebagai tuan rumahnya.

Pertemuan yang dimulai pada pukul: 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Dewi Saraswati Komplek Kemendikbudristek Gedung E Lantai 9, Senayan, Jakarta tersebut sebagai wujud Koordinasi Tindak Lanjut Usulan JKPI atas program yang selama ini dijalankan dalam memberikan apresiasi kepada Tokoh, Kota/Kabupaten dan Individu/Komunitas yang berkontribusi bagi agenda-agenda pemajuan kebudayaan Indonesia.

Asfarinal juga mengungkapkan bahwa: “Pihak Kementerian melalui Direktorat Perlindungan dan Tradisi menyambut baik gagasan yang diusulkan JKPI tersebut dan akan berupaya untuk mewujudkannya dengan mengutamakan Kota/Kabupaten yang telah memiliki Pokok-pokok pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).”

Selain itu, Asfarinal juga menambahkan bahwa: “baik JKPI maupun Direktorat Perlindungan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan akan terus berkolaborasi untuk mendorong agar daerah-daerah anggota JKPI mempunyai Dinas Kebudayaannya secara otonom sebagai upaya mendorong perangkat pemerintah daerah khususnya daerah-daerah anggota JKPI dan sebagai upaya penguatan kelembagaan lokal dalam pembangunan kebudayaan yang mencakup budaya benda maupun tak bemda di seluruh Indonesia.” Ungkapnya mengakhiri.

Penulis: Rinto Thaib

Leave a Comment